Raker Komisi IX dengan Menkes Hasilkan Tujuh Kesimpulan
Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes Nila F Moeloek, di Jakarta, Senin (15/2), dipimpin oleh Ketua Komisi IX Dede Yusuf, hasilkan tujuh butir kesimpulan, pertama Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian kesehatan RI untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan program/kegiatan dalam APBN tahun 2016 sehingga realisasi anggaran dapat lebih baik dibanding tahun 2015.
Kedua, Komisi IX DPR RI menyayangkan tidak terserapnya tambahan anggaran untuk Penerima Bantua Iuran (PBI) tahun 2015 sebesar Rp. 398 Miliyar, untuk itu Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Sosial RI.
Ketiga, Untuk penanggulangan penyebaran virus zika dan KLB DBD, Komisi IX DPR RI meminta Kementrian Kesehatan RI untuk nmelakukan hal-hal sebagai berikut, mengintensifkan penelitian dan pengembangan vaksin dengue dengan melibatkan berbagai lembaga penelitian dan perguruan tinggi, memperluas cakupan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait DBD dan Zika dengan melibatkan anggota Komisi IX DPR RI, dan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melayani pasien DBD dengan baik, dan lebih memberdayakan masyarakat, kader posyandu serta pemantau jentik (Jumantik).
Keempat, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan untuk segera menyelesaikan RPP tentang Transplantasi Organ, jaringan dan Sel sebagimana diamatkan oleh UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Kelima, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian kesehatan RI untuk membuat roadmap kemandirian obat nasional dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat akan ketersediaan, keterjangkauan dan ketepatan obat.
Keenam, mengingatkan kembali akan hasil kesimpulan Rapat kerja dengan Menteri kesehatan pada tanggal 2 Desember 2015 bahwa Komis IX DPR RI meminta kementerian Kesehatan RI untuk mengawal proses pengangkatan tenaga kesehatan PTT menjadi CPNS di tahun 2016, sehingga proses sesuai dengn peraturan perundandangan yang berlaku.
Dan ketujuh, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian kesehatan RI untuk memberikan, rincian realisasi jenis belanja kegiatan/program dalam APBN Tahun Anggaran 2015 per unit kerja, rincian anggaran terkait penempatan bidan PTT tahun 2016, dan jawaban secara tertulis atas pertanyaan anggota pada rapat kerja hari ini selambat-lambatnya pada hari Senin, tanggal 22 Febuari 2016.(ria)/foto:jayadi/parle/iw.