Anggaran Penanganan DBD Akan Jadi Bagian DAK
Wakil Ketua Komisi IX DPR Syamsul Bachri mendorong agar Pemerintah Pusat memasukkan anggaran penanganan dan penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD) di daerah ke dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2017 mendatang. Hal ini terkait masih tingginya temuan kasus akibat wabah DBD.
Demikian ia tekankan usai memimpin Tim Kunjungan Spesifik Komisi IX DPR bertemu dengan Wakil Gubernur Bengkulu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Direktur Rumah Sakit M Yunus, BPJS Kesehatan, dan jajaran SKPD Provinsi Bengkulu, di RS M Yunus, Bengkulu, Jumat (19/02/2016) lalu.
“Hal ini untuk memberikan dana yang memadai bagi daerah-daerah untuk melakukan langkah preventif dan promotif untuk melakukan penanganan DBD, karena dari pantauan kami selama ini, di daerah dana penanganan DBD di daerah sangat sedikit,” kata Syamsul.
Politisi F-PG itu menambahkan, rencana tersebut sedang dibahas oleh pihaknya, menyusul tingginya temuan kasus DBD di beberapa provinsi yang salah satunya adalah Provinsi Bengkulu dengan status kejadian luar biasa (KLB).
“Dengan alokasi anggaran penanggulangannya dimasukan dalam DAK, maka di tahun mendatang, maka penanggulangan DBD bisa terintegrasi dengan membentuk tim terpadu antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten atau Kota yang ada karena dananya memungkinkan, serta juga melibatkan pihak terkait,” imbuh Syamsul.
Politisi asal dapil Sulawesi Selatan itu berharap, jika kebijakan itu bisa terlaksana dengan baik, maka Provinsi Bengkulu bisa meminimalisir penyebaran DBD di Bengkulu karena penanggulangannya sudah dilakukan dengan komprehensif dan tidak lagi menyandang status KLB.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan, dalam penanganan kasus DBD memang dibutuhkan anggaran dana yang memadai. Apalagi Bengkulu saat ini telah masuk 5 besar dalam temuan kasus DBD dengan jumlah meninggal sudah mencapai 7 orang di bulan Januari 2016 dan jumlah kasus mencapai 130 kasus selama 2 bulan terakhir di Provinsi Bengkulu.
“Diharapkan mulai tahun depan penanganan kasus DBD ini bisa terintegrasi dengan membentuk tim terpadu antara Pemerintah Provinsi bersama Kabupaten dan Kota, termasuk juga melibatkan pihak terkait lainnya. Sehingga ketika memasuki musim penghujan, tim yang sudah terbentuk tersebut bisa langsung bekerja dan jumlah kasus DBD bisa ditekan dengan sebaik-baiknya dalam wilayah Provinsi Bengkulu ini,” jelasnya.
Sementara itu dalam paparan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Amin Kurnia mengatakan, alokasi anggaran untuk pencegahan, penanggulangan, penyelidikan epidomologi DBD dan Promosi pada tahun 2015 untuk Provinsi Bengkulu hanya sebesar Rp 265 juta, yang berasal dari dekosentrasi APBN dan Rp 45 juta yang berasal dari anggaran APBD Bengkulu.
“Sesuai dengan kewenangan Provinsi, anggaran tersebut dialokasikan untuk peningkatan kapasitas tenaga di Kabupaten atau Kota, Puskesmas dan Rumah Sakit. Sementara untuk anggaran penganggulan, baik fogging maupun abatisasi, pencegahan dan penyulusan, serta pembelian peralatan, dianggarkan melalui APBD atau Dana Alokasi Khusus masing Kabupaten dan Kota,” jelas Amin.
Sementara untuk tahun 2016, masih kata Amin, anggaran untuk program yang sama hanya mengalami sedikit kenaikan menjadi Rp 300 juta dari APBN Dekon dan Rp 75 juta dari APBD.
Usai pertemuan dengan Wakil Gubernur Bengkulu dan jajaran, Tim Komisi IX DPR menyempatkan untuk meninjau pasien DBD di RS M Yunus. Tim Komisi IX berharap, para pasien segera sembuh. Dalam kesempatan itu, Tim Komisi IX juga meninjau RSUD Kota Bengkulu.
Kunjungan ini juga diikuti oleh Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati (F-PDI Perjuangan), Nursuhud (F-PDI Perjuangan). Betti Shadiq Pasadigoe (F-PG), Suir Syam (F-Gerindra), Aliyah Mustika Ilham (F-PD), Handayani (F-PKB), Marwan Dasopang (F-PKB), dan Muhammad Iqbal (F-PPP). (sf)/foto:sofyan/parle/iw.