Komisi VI Terima Pengaduan DPRD Madiun
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI M. Farid Al-Fauzi beraudiensi dengan anggota DPRD Kota Madiun, Kamis (25/2). Kunjungan anggota DPRD ini bertujuan untuk mengadukan permasalahan sewa tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dengan masyarakat. Masyarakat mengadu bawah harga sewa tanah bekas jalur kereta yang sudah tidak terpakai setiap tahun meningkat. Hal tersebut dirasa sangat membebani masyarakat.
Anggota DPRD Madiun Istono yang mewakili delegasi menyampaikan kepada Wakil Ketua Komisi VI bahwa masyarakat yang tergabung dalam Paguyubuan Mayapada Pinasti mengadukan tentang tigginya tarif sewa tanah KAI dan dari tahun-ketahun mengalami kenaikan yang signifikan.
Pada tahun 2007 tarif sewa tanah seharga Rp. 370.800, kemudian naik pada tahun 2008 menjadi Rp. 1.670.000 per tahun, kemudian tahun 2011 naik lagi menjadi Rp. 2.019.000, lalu tahun 2014 naik lagi 2.800.000, dan tahun 2016 ini dikabarkan akan naik lagi, ungkap Istono.
"Hal ini dikeluhkan oleh kurang lebih 120 kepala keluarga penghuni di lahan sewa yang dikelola oleh PT.KAI," pungkas Istono yang merupakan Anggota DPRD dari partai Demokrat.
Menanggapi aduan tersebut, Wakil Ketua Komisi VI menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dan akan memanggil PT. KAI.
"Komisi VI akan melakukan koordinasi dengan kementerian, untuk memanggil PT. KAI, nanti kita akan tanyakan semua," ujar Farid politisi dari Dapil Jatim XI. Namun Farid meminta kepada DPRD Kota Madiun untuk melengkapi dokumen dan data-data yang diperlukan sehingga memiliki dasar yang kuat.(eko,mp/foto:jaka/parle/od)