Jangan Sampai DOB Lahirkan Honorer Baru
Terkait pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan memberikan catatan agar Daerah Otonom Baru (DOB) tidak melahirkan honorer baru.
Hal itu disampaikan ketika Komisi II melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta ,Jumat (26/02).
“Saya ingin tahu, politik hukum dan anggaran pemerintah terkait pemekaran daerah ini seperti apa? Jangan sampai akhir-akhirnya berujung tenaga honorer ini. Jangan nanti sudah terlalu jauh, lalu tiba tiba bermasalah,” ujar anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini.
Arteria juga meminta pemerintah melalui Dirjen Otda Kemendagri untuk bisa memastikan bahwa politik anggaran terkait DOB tergolong kuat, jika tidak maka sebaiknya segera untuk disampaikan ke DPR. “Apalagi kalau bicara DOB maka ini terkait kedaulatan negara. Karena ini terkait dengan politik kemampuan pemerintah. Jika anggarannya belum kuat maka harus segera disampaikan. Karena bom waktunya nanti,” tuturnya.
Selain itu, Arteria juga menuturkan bahwa DOB adalah suatu kebutuhan dan keniscayaan yang dimungkinkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta bukti bahwa negara telah hadir. “Jika kita bicara DOB, maka bicara kebutuhan dan keniscayaan. Bicara bukti bahwa negara hadir. Bicara bukti juga bagi Presiden Jokowi untuk membangun daerah dari pinggiran. Semua itu instrumennya adalah DOB, karena pemekaran daerah orientasinya adalah kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik yang bagus,” ujar anggota DPR Dapil Jawa Timur VI ini.
Dalam RDP kali ini juga dihadiri oleh Komite I DPD RI yang juga ikut menyampaikan pandangannya. Rapat kali ini dipimpin Ketua Komisi Rambe Kamarul Zaman (F-Golkar) didampingi wakil-walkil Lukman Edy (F-PKB) dan Ahmad Riza Patria (F-Gerindra). (hs,mp), foto : runi/parle/hr.