Kontrak Habis, Nasib Pendamping Desa Diujung Tanduk
Nasib para pendamping desa yang akan habis kontraknya pada bulan Maret ini menjadi salah satu tema yang mengemuka saat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI menggelar pertemuan dengan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli didampingi Wagub Fachrori Umar, Kapolda Brigjen Pol Musyafak, Danrem 042 Garuda Putih Kol Inf Makmur, Kepala Instansi terkait dana desa serta pendamping desa dari 3 kabupaten perwakilan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (7/3/2016).
Tim Kunspek Komisi V DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena hadir dalam rangka Peninjauan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) di Provinsi Jambi.
"Kami hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pemberdayaan masyarakat desa di provinsi Jambi," ungkap Michael dalam sambutannya. Lebih lanjut politisi demokrat ini akan meneruskan semua aspirasi terkait dana desa dan menjadi bahan masukan saat rapat kerja dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi.
Selain masalah kontrak yang akan habis, para Pendamping Desa (Pendes) yang sebagian besar adalah mantan pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di era Presiden SBY lalu, mengadukan adanya isu bahwa personel eks PNPM tidak akan digunakan lagi setelah Maret 2016.
Bahkan, Marsono, salah satu perwakilan pendamping desa mengaku belum menerima honor (gaji) selama 2 bulan terakhir.
"Kami mohon bapak-ibu dari Komisi V DPR agar menyuarakan nasib kami ini kepada Pak Menteri secepatnya," harap lelaki paruh baya itu diikuti tepuk tangan dukungan dari sesama pendamping desa
Tidak sampai disitu, pendamping desa Akmal mengaku kecewa dengan sistem kontrak yang dicicil. "Kami awalnya dikontrak sampai Oktober lalu diperpanjang ke Desember diperpanjang lagi sampai Maret ini, kenapa bisa dicicil begini? ungkapnya dengan raut muka kecewa.
Ia juga menjelaskan jika para pendamping desa di tingkat kabupaten tidak memiliki kantor yang jelas. "Para Pendes tingkat Kecamatan kebanyakan gabung di Kantor Kecamatan, sedangkan kita yang di Kabupaten belum jelas berkantor dimana," ungkap Akmal.
Mendengar berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Jambi Zumi Zola berharap agar Komisi V DPR RI memperjuangkannya terkait pelaksanaan dana desa.
Zola menyatakan penyaluran dan pencairan dana desa (dari APBN) di Provinsi Jambi berjalan baik dengan total alokasi mencapai Rp 381,56 miliar telah disalurkan ke rekening desa sebesar Rp 366,81 miliar.
Ikut serta dalam Kunspek tersebut Michael Wattimena (Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi V), Sadarestuwati, Yoseph Umarhadi, Andi Iwan Darmawan Aras, Novita Wijayanti, Willem Wandik, H.A. Bakri dan Nurhayati.(oji)/foto:naefurodji/parle/iw.