Pansus Angket Century Kirim Surat ke PN
Pansus Angket Century telah mengajukan permohonan penetapan penyalinan atau pengkopian dokumen terkait Skandal Bank Century kepada Pengadilan Negeri (PN)
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham kepada wartawan, Selasa, (2/2).
Menurut Idrus, Pansus hari ini, (2/2) telah berkirim surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meminta dokumen kepada pihak terkait skandal Bank Century. "Kita telah meminta kepada pengadilan guna mendapatkan data dokumen yang ada di BPK, yang dilebih dikenal dengan KKP,"katanya.
Idrus mengharapkan, data tersebut dapat segera diterima oleh Pansus Angket guna mendapatkan informasi tambahan. "Ketua Pengadilan Negeri telah merespons dan menyampaikan kepada kita, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera mempelajarinya dan menindaklanjuti permohonan Pansus,"katanya.
Idrus menambahkan, Pengadilan Negeri sangat memperhatikan sisa waktu kerja Pansus dan memberikan respon secepatnya. "Kami punya keyakinan hal itu akan segera dilakukan, Keyakinan kami
akan dipenuhi karena dasar hukumnya jelas, dan memiliki pertimbangan objektif jelas dan memiliki kepentingan untuk bangsa dan negara,'tandasnya. (si) foto:doeh/parle/DS