KOMISI IX DPR DUKUNG ASKES JADI PENYELENGGARA JAMKESMAS

03-02-2010 / KOMISI IX

 

Komisi IX DPR mendukung  upaya PT. Askes (Persero)  menjadi penyelenggara program Jaminan  Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), sehingga Kementerian Kesehatan hanya berperan sebagai regulator tidak merangkap sebagai operator.

Dukungan ini disampaikan Soenartoyo Anggota Komisi IX dari Fraksi PAN dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Dirut PT. Askes (Persero) I Gede Subawa  yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX  Ahmad Nizar Shihab  di Gedung Nusantara I, Rabu (3/2)

Disampaikan Sunartoyo, bahwa menurut  Menkes saat Raker dengan Komisi IX Jamkesmas adalah peralihan dari program Askeskin, pengalihan itu dilakukan karena evaluasi dari Kementerian Kesehatan  bahwa terjadi devisit dari ketersediaan dari dana yang cukup, sehingga Askes hanya diberi peran pengelolaan manajemen kepersertaan saja. Sementara klaim dan sebagainya oleh Kementerian Kesehatan.

Jika  ada keinginan dari PT. Askes  tahun 2010 untuk mengelola kembali,  “Komisi IX siap mendukung  keinginan PT Askes untuk mengelola Jamkesmas mulai tahun 2010”, kata Sunartoyo.

Sunartoyo mengharapkan PT Askes dapat memberikan pelayanan yang lebih baik daripada  yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan selama ini.   

                Sependapat dengan Sunartoyo, Sri Rahayu Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP menyatakan Kementerian Kesehatan jangan sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, seharusnya  hanya sebagai penentu kebijakan . Sehingga masalah keuangan diserahkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kalau sudah terbentuk.  Selama  ini  BPJS hanya melaksanakan sebagai administrasi saja.

“Kami  yakin jika  dikelola oleh badan tersendiri, pemerintah juga mengontrolnya gampang dan mengevaluasinya  mudah” terang Sri Rahayu.

 Hal yang sama disampaikan  Anggota Komisi IX dari Fraksi Demokrat Dinajani H. Mahdi. Menurutnya selama ini Kementerian Kesehatan dalam Jamkesmas merupakan regulator sekaligus operator.   “Kekuatan yang begitu besar dari Kementerian Kesehatan  sebagai regulator dan operator dimungkinkan bisa terjadi penyimpangan”, kata Dina.

                Dina  juga memberikan dukungan dan mengharapkan kepada PT. Askes agar siap dan mampu melaksanakan  asuransi kesehatan sosial  ini. (sc)

BERITA TERKAIT
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...