Komisi VI Pertanyakan Daya Serap Anggaran dan Evaluasi Kinerja KPPU
12-04-2016 /
KOMISI VI
Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat, dengan Ketua dan jajaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Senin (11/4) malam. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana (F-Demokrat) ini membahas tentang realisasi anggaran triwulan I tahun 2016 dan progres anggaran 2016.
Selain mempertanyakan daya serap anggaran, para dewan sidang tentunya juga mengevaluasi kinerja KPPU selama ini, salah satu yang mempertanyakan hal tersebut adalah anggota Komisi VI dari dapil Sumatera Utara III, Nasril Bahar.
"Dalam pemikiran kami, pada rapat kali ini, sembari mengevaluasi kinerja, tapi juga mempertanyakan daya serap anggaran, " tutur Nasril.
Ketua KPPU, M. Syarkawi Rauf mengemukakan bahwa, berdasarkan pagu indikatif dan rancangan awal rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2016, KPPU mendapat anggaran sebesar Rp. 116.460.861,000,-. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2015 sebesar 15,78 persen.
"Proses pembahasan anggaran ini telah dilakukan melalui pertemuan Trilateral Meeting antara KPPU dengan Bappenas dan Kementerian Keungan pada tanggal 28 April 2015," ungkap Syarkawi menanggapi komentar anggota Komisi VI.
Syarkawi juga melaporkan kepada para dewan komisi VI, dari anggaran yang sudah disebutkan di atas, yang telah terrealisasi sebesar Rp. 29.720.811.727.
Dengan anggaran yang sudah naik dari tahun sebelumnya, komisi VI masih menemukan ada kartel perdagangan, yakni sekelompok perusahaan atau pengusaha yang bermaksud mengendalikan harga komoditas tertentu dengan cara yang tidak wajar.
Nasril mencontohkan, seperti kartel daging sapi yang masih merebak di beberapa daerah, sampai saat ini belum bisa ditertibkan oleh KPPU. Persoalan perdagangan pangan yang masih dikuasi oleh perseorangan, tidak merata. Hal ini akan menyebabkan ketimpangan.
"Begitu banyak penemuan, seperti cartel daging sapi. Selain itu dia-dia juga yang menguasai pangan kita. Kasus diangkat langsung redup," keluh Nasril. (eko) , foto : jk/hr.