KELANJUTAN PEMBANGUNAN BOJANEGARA KEMBALI DIPERTANYAKAN

10-02-2010 / KOMISI V

Komisi V DPR RI kembali mempertanyakan kelanjutan pembangunan pelabuhan Bojanegara di Provinsi Banten yang sampai sekarang terhenti pembangunannya. Pembangunan pelabuhan ini sudah menghabiskan dana yang sangat besar baik untuk pembebasan lahan, pengerukan dan biaya-biaya lainnya.

Pertanyaan ini diajukan Anggota Fraksi Partai Golkar H. Hikmat Tomet pada Rapat Dengar Pendapat dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, PT Pelindo I – IV, PT Pelni, PT PAL, PT Jakarta Lloyd, Rabu (10/2) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V H. Mulyadi (F-PD).

Hikmat mengatakan, terhentinya pembangunan pelabuhan ini menjadi keprihatinan bersama. Bahkan salah satu harian terkemuka nasional mengatakan pembangunan pelabuhan Bojanegara di batas angan.

Tentunya, kata Hikmat, kita tidak menginginkan hal itu terjadi, apalagi jika dilihat dari biaya yang telah dikeluarkan masyarakat tidak menginginkan menjadi proyek yang sia-sia.  

Jika dilihat dari latar belakang pembangunan pelabuhan tersebut memiliki legalitas yang luar biasa. Ada sekitar  67 surat diantaranya dua Keputusan Presiden (Keppres), empat SK Menteri Perhubungan dan surat-surat dari Bupati, Walikota maupun Gubernur termasuk Kepala Dinas Perhubungan yang melatarbelakangi pembangunan ini.

Namun sangat disayangkan selama kurun waktu lima tahun ini sudah tidak jelas lagi, bagaimana arah pembangunan Bojanegara ini. Padahal kalau melihat Keputusan Permenhub atas dasar Keppres Nomor 39 pada waktu itu, memberhentikan sementara pembangunan Bojanegara karena terjadinya krisis moneter.

Kemudian diperkuat dengan munculnya Keppres Nomor 15 Tahun 2005 tentang tindak lanjut pembangunan Bojanegara, yang juga diikuti oleh Permenhub Nomor KR 67 tahun 2005 dimana pembangunan Bojanegara adalah proyek prioritas untuk mengantisipasi overloadingnya pelabuhan Tanjung Priok.

Hikmat mengingatkan, jangan sampai lahan yang sudah dibebaskan dan sudah terbuka ini akan berdampak lebih luas lagi. Seperti banyak kejadian yang luar biasa di Banten  terutama masuknya orang-orang Afganistan dan Srilanka, masuknya mobil-mobil mewah dari pelabuhan ini dan terakhir ada 20 kontainer barang-barang yang berasal dari China.

 Adanya pelabuhan Bojanegara, kata Hikmat, merupakan cara satu-satunya untuk menuntaskan permasalahan akibat banyaknya terminal-terminal khusus yang tidak terpantau oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Untuk itu, Hikmat menanyakan solusi atau inovasi apa yang akan dilakukan, jika ada kendala-kendala yang dihadapi sebaiknya dibicarakan bersama. “Saya pasang badan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Hikmat. Jika permasalahan itu ada di anggaran, tentunya bersama-sama dengan Komisi V DPR dapat mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi hal itu.

Menanggapi hal itu Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo mengatakan, pihaknya telah mengusulkan biaya melalui APBN untuk fasilitas alur pelayaran dan breakwater, sesuai dengan Undang-undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61/2009 yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.

Perubahan pemanfaatan Pelabuhan Bojanegara dari fungsi pelayanan kontainer menjadi pelayanan liquid cargo (BBM) semata-mata karena kebutuhan mendesak di kawasan Jawa bagian Barat. Sedangkan untuk pelayanan kontainer di Bojanegara belum memungkinkan karena fasilitas breakwater untuk menjaga kolam pelabuhan agar tetap tenang belum dibangun .

Sementara untuk kegiatan liquid cargo, tambahnya, ketiadaan fasilitas breakwater tidak menjadi masalah (dalam hal teknis operasional).

Sunaryo menambahkan, terkait adanya usulan pihak swasta untuk merencanakan terminal petikemas di daerah Tangerang City, Bekasi dan Ciasem (Kerawang), saat ini pihak kementerian Perhubungan sedang menyiapkan review “Integrated Study” untuk wilayah metropolitan Jakarta dan sekitarnya yang dilakukan oleh JICA dengan dana hibah dari Pemerintah Jepang.

Hal ini sekaligus dapat menyelesaikan kemacetan jalan akibat padatnya transportasi dari dan ke Tanjung Priok serta antrian kapal dari dan ke Tanjung Priok.  

Ditambahkannya, sampai saat ini jumlah pelabuhan di seluruh Indonesia ada 725 pelabuhan, 111 pelabuhan dikelola oleh Pelindo sebagai pelabuhan komersil dan 614 pelabuhan adalah pelabuhan non komersil yang merupakan Unit Pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (tt) Foto:Iwan Armanias.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT
Libur Panjang, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengemudi Truk Lakukan Praktik ODOL
28-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik pengemudi truk logistik yang kelebihan dimensi dan muatan atau...
Perlu Dikaji, Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
26-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung wacana bekerja dari mana saja atau work form...
Legislator Kalbar Minta Pemerintah Segera Rampungkan Jalan Nasional di Ketapang
25-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan...
Teguh Iswara Terima Audiensi, Terkait Minimnya Dermaga di Pangkajene
24-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi menerima audiensi DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terkait masih...