DEPLU DIMINTA TINGKATKAN PERLINDUNGAN TERHADAP TKI
Kementerian Luar Negeri diminta untuk meningkatkan perlindungan terhadap warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri terutama rakyat kecil seperti TKI. Selama ini keberpihakan pemerintah terhadap kasus-kasus warga negara biasa dari kalangan rakyat kecil dirasakan sangat kurang dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang melibatkan seorang tokoh sangat luar biasa penanganannya.
Demikian Nursuhud Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan menanggapi paparan dari Direktur Perlindungan WNI dari Kemluri terhadap kasus Raisem, TKI asal Indramayu yang meninggal di Dubai dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu, Dirjen Binapenta Kemnakertrans dan Kepala BNP2TKI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz di DPR, Rabu (10/2)
Nursuhud menganggap kinerja Kemlu sangat teknis, prosedural dan kurang didalam perlindungan terhadap WNI.
“Kami menilai apa yang dilakukan Kemlu kurang arif dan bijak. Kepedulian yang lebih serius, dalam istilah lebih substansial menurut filsafat dan isi dari konstitusi kita sama sekali tidak terimplementasikan dengan baik lewat kebijakan dan apa yang sudah dijalankan oleh Kemlu. Mestinya ada terobosan diplomasi yang bisa dilakukan,” katanya.
Sependapat dengan Nursuhud, Okky Asokawati Anggota Komisi IX dari Fraksi PPP menanyakan tanggung jawab negara atas kematian masal WNI di luar negeri, “Padahal hak hidup dijamin oleh konstitusi,” katanya.
“Selama ini yang kita lihat sifat dan sikap yang dilakukan Kemlu hanya rekatif saja. Mencatat, memulangkan, minta maaf, tapi tidak ada perlindungan yang perspektif terhadap perlindungan terhadap TKI kita disana. Bagaimana bila dengan memulai terobosan diplomasi tadi,” papar Okky.
Sedangkan Karolin Margret Natasa Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan media apa yang digunakan sebagai senjata Kemlu sebagai garda terdepan ketika berdiplomasi dengan negara-negara lain ketika melindungi TKI di luar negeri.
“Kalau dari sisi diplomasi memang tidak elit jika kita memberikan perlindungan luar biasa kepada pekerja kita yang notabene kebanyakan pekerja rumah tangga. Tapi elit tidak elit ini adalah WNI yang harus dillindungi,” kata Karolin.
Karolin juga menanyakan terobosan diplomasi apa yang dikembangkan oleh Kemlu, “Jangan sampai Kemlu hanya menerima PR terus menerus dari BNP2TKI atau Kemnakertrans. Ketika ada kasus TKI yang diminta mengurus Kemlu, tapi hal-hal lain tidak ada koordinasi.” terangnya. (sc)