Sekjen DPR Prihatin Maraknya Pelecehan Seksual dan Pembunuhan Perempuan dan Anak

23-05-2016 / SEKRETARIAT JENDERAL


Sekjen DPR RI, Winantuningtyas Titi Swasanany sangat prihatin dengan maraknya pelecehan seksual dan pembunuhan terhadap anak-anak dan perempuan. Hal tersebut diungkapkannya baru-baru ini kepada Parlementaria di Senayan, Jakarta.

 

“Pelecehan dan pembunuhan terhadap anak-anak dan perempuan yang marak belakangan ini termasuk yang terjadi di Tangerang baru-baru ini merupakan kejahatan yang luar biasa, sangat sadis. Ini kesedihan bukan hanya untuk keluarga korban, namun juga kesedihan bagi seluruh ibu dan perempuan Indonesia. Anak yang dilahirkan dengan harapan akan berguna bagi nusa dan bangsa kelak, tiba-tiba dihabisi. Tidak hanya direnggut kehormatannya, namun juga direnggut kehidupannya. Benar-benar sangat memprihatinkan,”ujar Win, begitu ia biasa disapa.

 

Akibat dari peristiwa itu, lanjut Win, tidak sedikit ibu rumah tangga dan perempuan yang khawatir terhadap anak-anak dan anggota keluarganya. Ibu bekerja pun jadi tak tenang.  Oleh karena itu untuk menimbulkan efek jera dan tidak menjadi contoh bagi individu lainnya, Sekjen DPR berharap agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.

 

“Saya berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya untuk menimbulkan efek jera. Kalau dikebiri, orangnya masih berkeliaran ada kemungkinan malah bisa mencari  korban baru. Walaupun pelaku tergolong anak di bawah umur namun pelanggaran hokum yang dilakukan sangat kejam dan sadis, jadi menurut saya tetap harus diberi hukuman seberat-beratnya,”tegasnya.

 

Peristiwa demi peristiwa pelecehan seksual dan pembunuhan yang terjadi menurut Win sebagai bentuk sebuah degradasi moral. Ia menilai harus dicari penyebab yang mendorong mereka melakukan itu semua. Apa karena kemiskinan, ketidakhadiran Tuhan di hati mereka, atau karena efek samping dari sebuah kemajuan teknologi?

 

Oleh karena itu dikatakan Win, sebagai ibu rumah tangga ia berharap seluruh pejabat negara harus bahu membahu mengatasi hal ini. DPR dari sisi regulasinya, memperbaiki atau merevisi undang-undang yang ada. Pemerintah pun ditambahkan Win sebagai pihak eksekutor harus tegas menerapkan peraturan yang sudah disusun bersama, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. (Ayu), foto : runi/hr.

BERITA TERKAIT
TA AKD Pilar DPR Menuju Parlemen Modern
12-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan pentingnya peran Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan (TA AKD) untuk...
DPR Raih Predikat Kearsipan Sangat Memuaskan, Langkah Besar Transparansi & Efisiensi
07-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Digitalisasi semakin menjadi kebutuhan mendesak dalam pengelolaan arsip, terutama bagi lembaga tinggi negara, termasuk bagi DPR RI....
Masa Depan Arsip DPR, Seimbangkan Efisiensi dan Transparansi
07-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI yang didukung oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI terus berupaya menunjukan komitmennya demi mewujudkan parlemen...
Sosialisasi LHKPN: Upaya Tingkatkan Transparansi di Setjen DPR
06-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pejabat negara dalam...