Sekjen DPR Terima DPRD Mojokerto
Sekjen DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany melakukan rapat koordinasi dengan DPRD Kabupaten Mojokerto. Adapun kehadiran para anggota Dewan tersebut bertujuan untuk mendapatkan arahan dalam rangka memperkuat kelembagaan DPRD.
“Memang kelembagaan DPRD sudah diakomodasi lebih dalam oleh Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, dan pada pertemuan tadi telah banyak disampaikan berbagai masalah-masalah teknis,” ujar Winantuningtyas Titi di Ruang rapat Sekjen, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).
Menurut Win, apapun perubahan yang ingin dilakukan memang harus diatur dan diakomodasi didalam suatu aturan, setidaknya dalam peraturan tata tertib DPRD, supaya semuanya jelas, baik pertanggung jawaban maupun program-programnya.
“Yang menjadi landasan pelaksanaan tugas DPRD adalah Permendagri, yang mengatur secara seragam bagi seluruh DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Oleh karena itu banyak kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing,” jelasnya.
Selain untuk mendapatkan arahan dari Sekjen DPR RI, anggota DPRD Mojokerto tersebut juga ingin mengadop hal hal yang sudah dilaksanakan oleh DPR RI dalam penguatan kelembagaan itu.
“Supaya ada keseimbangan, ada fungsi check and balance yang berjalan dalam kerja sama antara sebagai mitra antara DPRD dengan pemerintah daerah. Jadi kita tularkan beberapa hal-hal yang harus diatur dan juga dilaksanakan,” pungkas Win. (dep,mp) Foto : Jayadi/hr.