Capital Flight Cermin Lemahnya Sistem Keuangan
Adanya Capital Flight membuktikan bahwa masih ada kelemahan dalam sistem keuangan negara. Cermin kelamahan ini ditunjukkan dari banyaknya pengusaha Indonesia yang melarikan modalnya ke luar negeri untuk menghindari pajak.
Inilah komentar perdana Wakil Ketua Komisi XI DPR yang baru Achmad Hafisz Tohir, Kamis (26/5), usai dilantik. Komentar ini disampaikan Hafisz menanggapi RUU Pengampunan Pajak yang sedang dibahas Komisi XI. Capital flight yang terjadi saat ini, kata Hafisz, karena para pengusaha merasa aman menyimpan dananya di luar negeri daripada di negeri sendiri. Ada perbedaan penerapan pajak yang cukup jauh.
“Pemegang uang itu akan memilih tempat yang lebih tenang dan lebih safety untuk menyimpan uang. Yang harus kita perbaiki bagaimana mengatur agar sistem keuangan ini tidak mudah disalahgunakan, tidak mudah dilakukan pelarian modal keluar untuk menghindari kewajiban pajak. Mereka malah melakukan penggelapan pajak dan money laundry,” papar politisi PAN tersebut.
Pengampunan pajak yang sudah menjadi perbincangan publik, harus dibahas penuh kehati-hatian. Peraturan perundang-undangan, lanjut Hafisz, memang harus diperbaiki menyangkut pajak. Tujuannya, agar ke depan tidak ada lagi modal yang begitu mudah dilarikan dari negeri sendiri. Investor dan pengusaha di dalam negeri butuh jaminan dari pemerintah untuk kenyamanan berusaha dan menanamkan modalnya.
“Kurang lebih Rp11 ribu triliun uang Republik ini yang berada di luar negara kita. Ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengaman keuangan negara. Nah, kita harus perbaiki. Sebetulnya tax amnesty hanya bagian kecil perbaikan sistem tersebut. Saya garis bawahi bahwa kita jangan terjebak hanya kepada tax amnesty,” ujar Hafisz lebih lanjut. (mh)/foto:arief/iw.