Komisi V Tinjau Standar Keselamatan dan Keamanan BRT di Karoseri Laksana, Semarang
Komisi V DPR meninjau pabrik perakitan (karoseri) yang menangani proyek pengadaan Bus Rapid Transit (BRT) oleh Kementerian Perhubungan Tahun 2015 sebanyak 1000 unit Bus Besar. Kunjungan dimaksudkan dalam rangka memastikan sistem standar keamanan dan keselamatan dalam proses perakitannya di Karoseri PT Laksana, Ungaran, Semarang Jawa Tengah, Senin (30/5).
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia menegaskan bahwa kehadiran anggota Komisi V DPR ke pabrik perakitan BRT PT. Laksana di Ungaran ini dalam rangka melihat langsung standar keamanan dan keselamatan yang diterapkan dalam proses produksi perakitan BRT, apakah sudah dijalankan sesuai standar yang berlaku mengacu pada UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Setiap kendaraan bermotor dalam hal ini Bus Rapid Transit harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan karena ini menyangkut standar keselamatan dan Keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan sesuai UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," terang Yudi.
Setelah meninjau langsung proses perakitan BRT dari penyiapan rangka hingga finishing bagian interior bus, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengapresiasi sistem kerja, standar keamanan dan keselamatan yang diterapkan di PT. Laksana Karoseri.
"Dari proses perakitan yang kita lihat langsung tadi serta daya dukung sarana dan prasarana pabrik saya lihat sudah baik. Dari 1000 bus yang dipesan Kemenhub proses produksinya dilaksanakan oleh 7 perusahaan, PT. Laksana Karoseri ini menangani 350 bus, terbanyak diantara perusahaan lainnya makanya kita pilih sebagai tujuan Kunspek kali ini," imbuh Yudi.
Namun demikian, Pimpinan Komisi V DPR ini justru mengkritisi rencana penempatan 1000 Bus Rapid Transit di 8 kawasan perkotaan di Indonesia ini, karena mayoritas bus sebanyak 300 unit diperuntukkan wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
"Jakarta dan sekitarnya ini sudah dikenal sangat macet, kalau ditambah BRT sebanyak itu apa tidak menambah kemacetan. Saya kira perlu ditinjau ulang terkait penyebaran (pembagian) BRT ini agar daerah-daerah yang lebih membutuhkan itu diutamakan," saran Yudi
Ikut serta dalam Tim Kunspek Komisi V DPR RI yang dipimpin Yudi Widiana Adia ini Michael Wattimena (Wakil Ketua), Sudjadi, Budi Yuwono, Hj Agati Sulie Mahyudin, Daniel Muttaqien Syafiudin dan Cucun Ahmad Syamsurijal.(ojie) Foto: Naefuroji/od