SEKJEN DPR TEGASKAN TIDAK ADA KENAIKAN GAJI ANGGOTA DPR
Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Shaleh menegaskan bahwa berita tentang adanya kenaikan gaji Anggota DPR adalah tidak benar. Hal itu dikemukakannya di ruang kerja Sekjen DPR, Jum’at (12/2).
“Berita yang berkaitan dengan kenaikan gaji Anggota DPR mencapai 96 % itu tidak betul,” tegas Nining.
Ia menjelaskan, adanya penambahan anggaran ditahun 2010 karena pada periode 2009-2014, jumlah Anggota DPR bertambah sepuluh orang.
“Ini ada perbedaan sedikit karena pada periode ini ada penambahan Anggota dari 550 orang menjadi 560 orang,” katanya.
Sekjen DPR Nining Indra Shaleh menegaskan bahwa pendapatan Anggota DPR di tahun 2009 dan 2010 ini tetap sama. “Tidak ada kenaikan apapun,” katanya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa Anggota DPR merupakan pejabat negara, untuk menaikan gaji DPR dibutuhkan Keputusan Presiden. “Sampai sekarang tidak ada Keputusan Presiden yang menyatakan adanya kenaikan gaji untuk pejabat negara termasuk didalamnya Anggota DPR,” jelasnya. (bs)