PEMERINTAH DINILAI TIDAK FOKUS TANGANI BANJIR

15-02-2010 / KOMISI V

            Komisi V DPR RI menilai Pemerintah tidak fokus bekerja dalam menangani banjir yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Pemerintah juga dinilai terlalu lama hanya melakukan identifikasi dan evaluasi menghadapi permasalahan tersebut.

            Demikian disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Nusyirwan Soejono saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Pekerjaan Umum, Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kepala BPN, Gubernur DKI Jakarta, Sekda Provinsi Jawa Barat, Gubernur Provinsi Banten, Senin (15/2) yang dipimpin Ketua Komisi V Taufik Kurniawan (F-PAN).

            Agenda rapat pagi itu dengan mengundang Gubernur Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan mitra terkait lainnya, dalam kaitannya membicarakan kesiapan infrastruktur dalam mengantisipasi potensi ancaman banjir.

            Nusyirwan mengatakan, setiap Komisi V rapat dengan seluruh mitra di atas, apa yang disampaikan tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan sebelumnya, bahkan dia menilai jalan di tempat.

            Jika ada istilah bank gagal berdampak sistemik, Nusyirwan mengingatkan hati-hati suatu ketika ada daerah yang gagal memberikan kualitas hidup yang berdampak sistemik. “Suatu ketika secara perlahan akan ada daerah yang gagal yang berdampak sistemik akibat  tidak melakukan pengendalian dan pengawasan tata ruang secara baik,” katanya.

Pengendalian dan Pengawasan Tata Ruang ini justru yang akan berdampak sistemik kemana-mana. Kalau di Jawa banjir tentunya itu hanya salah satu akibat dari pada pengendalian dan pengawasan yang tentunya akibat tidak fokusnya dalam bekerja.

Pengananan banjir, katanya, jika tidak dilakukan dengan jelas, maka tahun depan pun akan mengalami hal yang sama. Untuk itu dia berharap, segeralah menyudahi untuk melakukan evaluasi dan identifikasi yang terlalu lama. Sebab identifikasi dan evaluasi itu semestinya bisa dilakukan hanya memakan waktu beberapa bulan saja.

Menurut Nusyirwan, hal yang perlu segera dilakukan tindakan adalah melakukan implementasi yang jelas. Jika urusannya terkendala masalah tanah, tentunya sudah tepat jika alur berpikirnya kita mengajak Badan Peratanahan Nasional untuk mengatasinya.

Jangan kita berputar-putar dan asyik menikmati persoalan sulit, tapi tidak memecahkan persoalan dan segera menyelesaikannya,” ujarnya. Karena akibatnya banyak masalah yang seharusnya bisa diselesaikan, tapi sampai hari ini belum kelihatan hasilnya.

Untuk itu dia mengusulkan, khususnya kepada Gubernur DKI Jakarta, bagaimana kalau kinerja pimpinan wilayahnya diukur dengan menyelesaikan dan menggerakkan masyarakat bahwa kali bukanlah tempat pembuangan sampah.

Rasanya apa yang dilakukan Pemda DKI Jakarta dan Jabar dengan melakukan pengerukan sungai-sungai akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai.

Budaya inilah yang harus selalu ditumbuhkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat menyadari betul akan bahaya yang mengancam jika mereka terbiasa membuang sampah di kali.

Nusyirwan memuji Kota Surabaya yang merupakan kota besar ke dua di Indonesia dengan penduduk yang cukup padat, tapi kesadaran masyarakatnya untuk tidak membuang sampah di kali sangat besar sekali. Hendaknya kita dapat belajar dari Pemerintah daerah Jawa Timur untuk menumbuhkan budaya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di kali.

“Bagaimananpun program yang ada disini untuk membersihkan kali-kali di seluruh wilayah menjadi percuma, kalau akhirnya budaya buang sampah tidak bisa kita cegah,” katanya.

            Perwakilan dari Menteri Dalam Negeri mengatakan, pengendalian banjir di kawasan Jabodetabekpunjur telah dilakukan melalui berbagai upaya yaitu penataan kawasan sempadan sungai dan anak-anak sungai, normalisasi sungai-sungai dan anak-anak sungai.

            Selain itu melakukan pengembangan waduk-waduk pengendali banjir dan pelestarian situ-situ serta daerah retensi air, pembangunan prasarana dan pengendali banjir dan pembangunan prasarana drainase.

            Meningkatnya masalah banjir, katanya, merupakan salah satu dampak negatif dari kebijakan pembangunan yang sampai saat ini lebih mementingkan aspek pertumbuhan ekonomi dan kurangnya perhatian terhadap kelestarian lingkungan (pembangunan berpola business as usual).

            Terjadinya ketidakserasian dan ketidak selarasan menghasilkan ketidak seimbangan ekosistem dimana unsur air dan manusia ada didalamnya yang menandakan rencana Tata Ruang masih kurang berperan.       

Memperhatikan dan menerapkan pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok. Tangerang, Bekasi, Puncak Cianjur dimana aspek tata ruang karakteristiknya terkait erat dengan ekosistem, maka upaya penataan ruang harus dilakukan secara sistematik tanpa dibatasi oleh batas-batas kewilayahan dan sektor. (tt)

 

               

 

 

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT
Libur Panjang, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengemudi Truk Lakukan Praktik ODOL
28-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik pengemudi truk logistik yang kelebihan dimensi dan muatan atau...
Perlu Dikaji, Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
26-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung wacana bekerja dari mana saja atau work form...
Legislator Kalbar Minta Pemerintah Segera Rampungkan Jalan Nasional di Ketapang
25-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan...
Teguh Iswara Terima Audiensi, Terkait Minimnya Dermaga di Pangkajene
24-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi menerima audiensi DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terkait masih...