Komisi XI Desak Menkeu Konsisten Putuskan Besaran Asumsi Makro
Komisi XI DPR RI menggelar raker dan RDP dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN Kepala Bappenas, Setjen BPK, Kepala LKPP, Kepala BPKP, dan Kepala BPS, dengan agenda pembahasan tentang RKA-KL RAPBN-P 2016. Dalam rapat tersebut Komisi XI mendesak agar Menteri Keuangan memberikan kepastian tentang besaran angka asumsi makro yang akan dibahas.
Wakil Ketua Komisi Hafisz Tohir yang memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa anggota Komisi XI banyak memiliki pertanyaan terkait dengan hasil rapat Kementerian Keuangan dengan Badan Anggaran.
“Sesuai dengan Tupoksinya, bahwa kita telah memutuskan dalam rapat antara Komisi XI dengan pemerintah, tentang asumsi makro yang telah disepakati yakni sebesar 51 persen. Tetapi kita lihat di Banggar terjadi perubahan asumsi tersebut menjadi 52 persen,” ujar Hafisz di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis(9/6/2016).
Menurutnya, apakah rapat kali ini akan meneruskan pembahasan RKA-KL ini sesuai dengan asumsi makro yang telah disepakati oleh pemerintah dengan Komisi XI, atau dengan asumsi yang telah disepakati dalam rapat Banggar.
“Untuk itu kami minta penjelasan kepada Menteri Keuangan, asumsi makro mana yang akan kita pegang sebagai asumsi dasar untuk membahas ini,” tutur Hafisz.
Komisi XI menganggap pihak Kemenkeu tidak konsisten dalam bertindak, sebab dengan terjadinya perbedaan besaran asumsi makro merupakan masalah yang penting untuk melanjutkan rapat selanjutnya.
Rapat sempat di skorsing selama 15 menit, untuk mendapatkan kesepakan tentang besaran angka asumsi makro yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Setelah masa skorsing dicabut, akhirnya diputuskan rapat akan membahas besaran angka asumsi makro berdasarkan hasil Raker pemerintah dengan Komisi XI, dimana asumsi pertumbuhan disepakati sebesar 51 persen. (dep) Foto : Arief/od