Legislator Pertanyakan Posisi Kemendagri Kelola Perbatasan
Anggota Komisi II DPR Misbakhun mempertanyakan posisi Kemendagri dalam keterlibatannya mengelola perbatasan. Hal itu disampaikan saat Komisi II DPR melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (13/06).
"Sebenarnya tugas Kemendagri disana sebagai apa? Kalau hanya mengkoordinasikan antarkementerian dan lembaga saja, itu bukan kerja Kemendagri," ujar Misbakhun.
Politisi Golkar itu menjelaskan kepada Kemendagri bahwa untuk melakukan tugas koordinasi mengenai wilayah perbatasan harus dilakukan oleh banyak pihak seperti TNI, Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi.
Hal serupa juga terkait sengketa wilayah perbatasan, bagi Misbakhun hal itu bukan kewenangan Kemendagri untuk menyelesaikannya. "Bukan haknya Kemendagri untuk menyelesaikan sengketa perbatasan. Forum dialogis itu milik Kementerian Luar Negeri, bukan Kemendagri," tambahya.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dibentuk oleh Kemendagri juga menjadi sorotan karena kinerjanya belum terlihat "Sebenarnya ada atau tidak ini barang? Bagaimana bisa kalau ada kejadian di luar negeri terkait perbatasan, Kemendagri bisa masuk ke situ?" katanya.
Meskipun begitu, Misbakhun mengapresiasi upaya Kemendagri untuk melakukan rasionalisasi anggaran dalam hal perjalanan dinas. “Saya mengapresasi upaya Kemendagri untuk melakukan rasionalisasi secara drastis karena realisasinya banyak sekali yang menyangkut perjalanan dinas. Ini menunjukan efisiensi di Kemendagri yang sangat tinggi,” pungkasnya. (hs,mp), foto: jaka/hr.