Komisi II Setujui Pagu Anggaran Kemensetneg
Komisi II DPR menyetujui tambahan pagu anggaran Kementerian Sekretariat Negara sebesar Rp 88.570.875.000,00 yang berasal dari realokasi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) dan Rp 64.337.121.000.00 yang berasal dari penggunaan saldo awal kas Badan Layanan Umum (BLU) serta usulan pemotongan anggaran tahun 2016 sebesar Rp 154.155.318.000.00.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman ketika membacakan kesimpulan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Staf Presiden di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (23/06).
“Dengan demikian Komisi II menyetujui usulan anggaran Kementerian Sekretariat negara sebesar Rp 2.157.254.169.000.00 termasuk didalamnya adalah alokasi anggaran untuk Kantor Staf Presiden sebesar Rp 144.473.579.000.00 untuk ditetapkan sebagai alokasi anggaran Kementerian Sekretariat Negara pada APBN-P Tahun 2016,” jelas Rambe.
Legislator dari dapil Sumatera Utara II juga menjelaskan Komisi II meminta Kementerian Sekretariat Negara dan Kantor Staf Presiden untuk menyerahkan rincian kegiatan dan anggaran tahun 2016.
“Komisi II meminta kepada Kementreian Sekretariat Negara dan Kantor Staf Presiden untuk menyerahkan rincian kegiatan dan anggaran tahun 2016 hasil perubahan paling lambat satu bulan setelah APBN-P 2016 disahkan nantinya,” jelas Rambe. (hs,mp), foto : runi/hr.