KEMENTERIAN PERDAGANGAN PERLU PERCEPAT PELAKSANAAN PROGRAM DAN OPTIMALISASI PENGGUNAAN ANGGARAN 2010

17-02-2010 / KOMISI VI

Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian Perdagangan melakukan koordinasi percepatan pelaksanaan program dan optimalisasi penggunaan anggaran Tahun 2010 sebesar Rp.1.233.186.332.000,- , sehingga kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

            Hal itu merupakan salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR yang dipimpin Wakil Ketua Aria Bima, dengan Sekretaris Kementerian Perdagangan, Rabu (17/2), di Gedung DPR, Jakarta.

            Realisasi pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian Perdagangan dalam APBN 2009 mencapai Rp.1.456.182.257.145,- atau mencapai 88,33% dari DIPA tahun 2009 yang berjumlah Rp.1.648.481.754.000,-.

            Selain itu, Komisi VI meminta Kementerian Perdagangan melakukan penguatan sistem dan standar-standar yang baku, SDM, serta anggaran bagi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.

            Aria Bima mengatakan permintaan Komisi VI tersebut dimaksudkan dalam rangka peningkatan daya saing dan perlindungan produk dalam negeri dari praktek perdagangan yang tidak adil (unfair trade) terutama setelah pelaksanaan Asean Free Trade Agreement (AFTA) dan Asean China Free Trade Agreement (ACFTA).  (as)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...