KEMENTERIAN PERDAGANGAN PERLU PERCEPAT PELAKSANAAN PROGRAM DAN OPTIMALISASI PENGGUNAAN ANGGARAN 2010
Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian Perdagangan melakukan koordinasi percepatan pelaksanaan program dan optimalisasi penggunaan anggaran Tahun 2010 sebesar Rp.1.233.186.332.000,- , sehingga kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Hal itu merupakan salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR yang dipimpin Wakil Ketua Aria Bima, dengan Sekretaris Kementerian Perdagangan, Rabu (17/2), di Gedung DPR, Jakarta.
Realisasi pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian Perdagangan dalam APBN 2009 mencapai Rp.1.456.182.257.145,- atau mencapai 88,33% dari DIPA tahun 2009 yang berjumlah Rp.1.648.481.754.000,-.
Selain itu, Komisi VI meminta Kementerian Perdagangan melakukan penguatan sistem dan standar-standar yang baku, SDM, serta anggaran bagi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.
Aria Bima mengatakan permintaan Komisi VI tersebut dimaksudkan dalam rangka peningkatan daya saing dan perlindungan produk dalam negeri dari praktek perdagangan yang tidak adil (unfair trade) terutama setelah pelaksanaan Asean Free Trade Agreement (AFTA) dan Asean China Free Trade Agreement (ACFTA). (as)