Badan Keahlian DPR Terima DPRD Pamekasan

29-06-2016 / M.K.D.

 

 

Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajaguguk menerima kunjungan DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura di gedung Kesetjenan DPR RI, Selasa (28/06/2016). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD  Pamekasan, Madura.

 

Dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Pamekasan (Baperda) Andi Suparto meminta masukan seputar program pembentukan perda di luar program legislasi daerah (prolegda). Ia juga mempertanyakan terkait peran Baperda dalam proses pembahasan perda usulan eksekutif.

 

Menurut Andi, Baperda sebagai institusi pembentukan peraturan daerah tidak diberikan kewenangan untuk melakukan kajian terhadap Raperda yang diusulkan oleh eksekutif, sedangkan eksekutif seringkali mengajukan Raperda di luar program legislasi daerah.

 

“Eksekutif seringkali memberikan masukan di luar Prolegda, sementara BP2D atau Baperda tidak diberikan ruang untuk mengkaji raperda eksekutif. Padahal BP2D merupakan dapur perda di kabupaten,” ungkap Andi.

 

Menanggapi hal tersebut, Johnson mengatakan, Badan Pembentuk Peraturan Daerah memang tidak mempunyai kewenangan untuk mengkaji materi rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh pemerintah daerah.

 

Namun, BP2D memiliki peran untuk melakukan kajian urgensi terhadap raperda yang diusulkan di luar prolegda. Sedangkan Alat Kelengakapan Dewan, baik komisi maupun pansus berhak untuk melakukan kajian materi terhadap rancangan perda yang diusulkan oleh eksekutif.

 

“Sebetulnya proses pembentukan peraturan perundang-undangan termasuk rancangan peraturan daerah sudah diakui dalam UU Nomor 12 Tahun 2009, disana sudah ada tata caranya bagaimana menyusun dan menetapkan program legislasi daerah. Nah, kalau ada raperda diluar program legislasi daerah, pada saat itulah peran BP2D diperlukan, yakni menentukan kajian-kajian urgensi dari pengajuan raperda itu,” jelasnya. (ann,mp) foto:azka/mr.

BERITA TERKAIT
BK DPR Terima Kunjungan Bangsamoro Transition Authority, Bahas Otonomi Khusus
12-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, bersama jajarannya, menerima kunjungan Bangsamoro Transition Authority (BTA)...
Sampaikan Keterangan di MK, DPR RI Dalami Usulan terkait Jeda Dua Tahun Pemilu Nasional dan Daerah
10-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menyampaikan keterangannya dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara 135/PUU-XXII/2024 Perihal Pengujian Materiil UU Nomor...
Gelar FGD Reformasi Hukum Pidana, Badan Keahlian DPR RI Tanda Tangani MoU dengan UGM
06-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau...
Terima Kunjungan NABO Korsel, PA3KN Tukar Informasi Dukungan ke Parlemen Fungsi Anggaran
29-11-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Badan KeahlianDPRRI menerima kunjungan dari National Assembly Budget Office...