Anggota Komisi I Berharap Dewan Pers Tegas Tetapkan Fungsi Kode Etik
15-07-2016 /
KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno meminta Dewan Pers untuk tegas dalam menerapkan fungsi-fungsi kode etik. Hal tersebut diungkapkannya disela rapat Komisi I DPR dengan Dewan Pers, Kamis (14/7) di ruang rapat komisi I, Senayan Jakarta.
“Sekarang Media sangat menentukan kebijakan dan pendapat publik. Oleh karena itu kami meminta agar Dewan Pers bisa tegas dalam menerapkan fungsi-fungsi kode etik Jurnalistik, agar media tidak kebablasan. Karena banyak juga berita-berita yang tidak seratus persen disiarkan tepat dan dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Dave, begitu ia biasa disapa.
Contohnya, lanjut Dave berita tentang terorisme dan kasus-kasus besar lainnya yang disiarkan begitu cepat sehingga ada trial by Press (peradilan oleh pers). Dengan begitu publik tidak melihat kebenaran seratus persen, hingga pada akhirnya public cepat menentukan pendapat serta sikap, tanpa melihat fakta yang sebenarnya terjadi.
Sebenarnya lanjut Dave, media abal-abal lah yang mengacaukan pandangan masyarakat dan pengetahuan masyarakat tentang fakta yang sebenarnya. Mereka begitu cepat menyiarkan, menyebarkan berita tanpa melihat fakta yang sebenarnya, hanya demi kepentingan ekonomi sesaat, bukan untuk pengetahuan publik.
"Oleh karena itu kami berharap Dewan Pers dapat memberikan sanksi dan hukuman yang keras terhadap media-media seperti itu. Semua pers jika melanggar kode etik, mengganggu kenyamanan publik, dan melanggar undang- undang, baik itu undang-undang ITE, UU rahasia perbankan, jika semua itu dilabrak, maka harua ada sanksi pidana, sanksi sosial, dan tentu saja sanksi dan hukuman dari dewan pers sebagaimana tugas dan fungsi dari Dewan Pers situ sendiri,”pungkas Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.(ayu)/foto:rizka/iw.