Komisi II Belum Setujui Usulan Tambahan Anggaran KPU Tahun 2017

19-07-2016 / KOMISI II

Komisi II DPR RI belum menyetujui usulan tambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2017 yang diajukan sebesar Rp 976.410.485.000.00. Sehingga akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja yang akan datang guna menyetujui permintaan KPU tersebut. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman usai melakukan rapat kerja dengan KPU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin malam, (18/07/2016).

 

“Komisi II DPR belum dapat menyetujui usulan tambahan anggaran KPU, dan akan membahasnya leih lanjut pada rapat kerja yang akan datang,” jelas Rambe.

 

Meskipun begitu, terhadap pagu anggaran KPU tahun 2017, Komisi II telah menyetujui untuk dibawa dalam pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran DPR sebesar Rp. 1.931.150.758.000.00.  “Namun untuk alokasi anggaran berdasarkan program,  Komisi II akan membahasnya kembali secara lebih mendalam pada rapat kerja yang akan datang,” papar Rambe usai memimpin rapat.

 

Sebelumnya terkait usulan tambahan anggaran KPU, anggota Komisi II Arteria Dahlan mengingatkan bahwa negara ini sedang tidak punya uang. Hal itu dicontohkan dengan konteks DPR yang sudah jarang melakukan kunjungan kerja luar negeri.  “Negara ini sedang tak punya uang, artinya semua orang diantaranya kita, termasuk DPR juga sudah jarang keluar negeri. Karena kita menghargai kesulitan pemerintah,” ujar Arteria.

 

Arteria juga mengkritisi pagu anggaran yang diajukan KPU sebesar 1.9 triliun. Ia menilai pagu indikatif 1,93 triliun dengan dukungan manajemen sebesar 1.8 Triliun membuat KPU sebanyak 82% hanya untuk menjalankan anggaran secara statis. “Artinya 82% hanya untuk menjalankan KPU secara statis. Boros sekali kalau begini,” papar Arteria.

 

Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengkritisi Sekjen KPU yang tidak mampu menghadirkan program prioritas yang didukung pendanaan yang mumpuni. Hal itu didasarkan kegiatan prioritas yang hanya dialokasikan 17% dari pagu anggaran.

 

“Di posturnya juga tertuang kegiatan prioritas hanya dialokasikan 17%. Kendala KPU ada di kesekjenan. Kesekjenan tak mampu menghadirkan mana program prioritas didukung pendanaan yang mumpuni,” pungkas Arteria. (hs,mp)/foto:azka/iw.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...