DPR Pilih Hakim Agung
Komisi III DPR RI sudah memilih 6 calon hakim agung. Pemilihan dilakukan secara voting dari 20 nama calon hakim agung lainnya. Voting dilakukan oleh 55 dari 56 Anggota Komisi III DPR, dia ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kamis (18/2).
Setelah proses voting selesai, Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman mengatakan bahwa calon hakim agung Salman Luthan mendapatkan suara terbanyak dan dipilih oleh seluruh anggota komisi III.
"Yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Dr Salman Luthan SH MH dengan perolehan 55 suara. Semua anggota komisi III memilihnya," ujar Benny.
5 calon hakim agung lainnya, yaitu:
1. Soltoni Mohdally SH, MH (hakim karier) dengan perolehan 53 suara
2. H Yulius SH (hakim karier) dengan perolehan 50 suara
3. Dr H Supandi SH,MHum (hakim karier) dengan perolehan 45 suara
4. Prof DR Surya Jaya SH MH (non karier) dengan perolehan 42 suara
5. H Achmad Yamanie SH MH (hakim karier) denagn perolehan 39 suara
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga berharap keseluruhan calon hakim agung dapat memiliki komitmen yang kuat. "Harapan kita dan 6 calon hakim agung ini memiliki komitmen kuat untuk memberantas mafia peradilan," jelasnya.(ol)