Komisi II Setujui Pagu Anggaran Kemendagri Tahun 2017

20-07-2016 / KOMISI II

Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri tahun 2017 sebesar Rp 4.105.612.526.000.00. Kesepakatan itu dicapai setelah melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (19/07/2016).

 

“Namun untuk pengalokasian anggaran berdasarkan program, Komisi II akan membahasnya kembali secara lebih mendalam pada rapat kerja yang akan datang,” ujar Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman usai memimpin rapat.

 

Selain itu, terhadap usulan tambahan anggaran Kemendagri sebesar Rp 3.539.486.068.000.00 yang akan dialokasikan pada enam program sebesar Rp 1.000.000.000.000.00 yang akan didistribusikan sebesar Rp 250.000.000.000.00 untuk pusat dan Rp 750.000.000.000.00 untuk provinsi/ kabupaten/kota) untuk menjamin keberlangsungan pelayanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia, Komisi II akan membahasnya lebih lanjut pada rapat kerja yang akan datang.

 

Mengenai usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 yang disampaikan Mendagri terdiri dari DAK Sarana dan Prasarama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebesar Rp 300.000.000.000.00, DAK Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sebesar Rp 300.000.000.000.00, DAK Prasarana Pemerintahan Daerah sebesar Rp 500.000.000.000.00, DAK Transportasi Perdesaan sebesar Rp 1.566.311.870.000.00, DAK Pembangunan Kantor Desa sebesar Rp 500.000.000.000.00 dan DAK non Fisik untuk Peningkatan Kapasitas Aparatur Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah  sebesar Rp 34.000.000.000.00

 

“Mengenai DAK ini, Komisi II akan membahasnya lebih lanjut pada rapat kerja yang akan datang,” ujar Rambe.

 

Selain itu, Politisi Golkar ini juga menjelaskan Komisi II meminta Kemendagri agar dalam pengalokasian anggaran tahun 2017 juga mengakomodir bantuan dana bagi partai politik. “Termasuk yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya serta alokasi anggaran untuk pembentukan daerah persiapan,” imbuhnya.

 

Komisi II meminta Kemendagri untuk segera menyempaikan rincian kegiatan dan alokasi anggaran pasca ditetapkannya APBN perubahan tahun 2016. “Hal itu akan dijadikan sebagai materi pendukung dalam pembahasan lanjutan RAPBN tahun 2017,” pungkas Rambe. (hs,mp, foto : naefurodji/hr.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...