Komisi V Audensi dengan Pemda dan DPRD Kupang
Komisi V DPR RI menerima Bupati, DPRD, dan Forum Penanggulangan Kemanusiaan Warga Baru Kabupaten Kupang. Audiensi yang digelar di Gedung DPR Senayan, Selasa (6/9) menurut Ketua Komisi V Fary Djemy Francis untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan warga eks Pengungsi Timor Timur di Kupang, NTT.
Dalam laporannya, Bupati Kupang Ayub Titu Eki menyampaikan persoalan-persoalan terkait kondisi 2.500 Kepala Keluarga (KK) WNI eks Timtim yang hingga saat ini masih bermukim di tempat penampungan sementara sejak tahun 1998.
“Masalah ini sudah hampir 20 tahun dan kalau tidak diselesaikan maka saya sangat percaya suatu saat akan timbul gejolak yang tidak diharapkan bersama,” ujar Ayub Titu Eki.
Ia menjelaskan, apabila hal tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka berpotensi menimbulkan konflik dikemudian hari. Mengingat, terjadi penolakan dari beberapa kelompok masyarakat lokal terhadap keberadaan WNI eks Timtim.
Di sisi lain, sebagian warga WNI eks Timtim telah memiliki tempat tinggal, namun kondisinya belum layak huni, serta aksesibiltas air bersih dan sanitasi yang tidak memadai. Para warga juga menuntut hak atas tanah yang saat ini ditempati. Pasalnya, mereka belum mendapatkan sertifikat hak milik dari pemerintah sehingga sebagian warga masih terus menggarap lahan milik warga lokal untuk berladang.
Dikhawatirkan, lanjut Ayub, jika mereka masih bertahan di atas lahan masyarakat lokal maka potensi terjadi konflik sangat tinggi.
Untuk itu, pihaknya meminta dukungan Komisi V dan Pemerintah Pusat terkait pembangunan rumah layak huni bagi 2.500 KK eks Timtim yang masih hidup di kamp-kamp pengungsian.Selanjutnya, pemerintah daerah Kabupaten Kupang juga meminta dukungan anggaran terkait pembebasan lahan untuk pembangunan rumah layak huni tersebut.
Disebutkan Ayub, masyarakat dan Forum Penanggulangan Kemanusiaan Warga Baru Kabupaten Kupang telah menyiapkan lahan sebesar 309 Ha. Hanya saja, APBD pemerintah setempat tidak mencukupi untuk ganti rugi atas lahan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Komisi V berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Rencananya, Komisi V akan melakukan kunjungan spesifik untuk melihat secara langsung permasalahan warga eks Timtim.
Selain itu, Fary (F-Gerindra) juga meminta Bupati Kupang untuk bertemu dan presentasi terkait persoalan itu di Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.
“Sehingga pada pembahasan nanti, kita sudah saling mengerti, tinggal cari jalan keluarnya. Hal apa saja yang perlu kita dorong, tentu tidak akan langsung seluruhnya kita pecahkan, namun secara bertahap,” imbuh politisi dari dapil NTT itu. (ann,mp), foto : arief/hr.