Normalisasi Sungai Yasa Perlu Intervensi Pemerintah Pusat
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Michael Wattimena mengatakan, terkait penanganan normalisasi Sungai Yasa sebagai alur kapal nelayan Cilacap perlu intervensi Pemerintah Pusat melalui anggaran APBN 2017. Hal tersebut diungkapkannya saat meninjau langsung kondisi Sungai Yasa di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (22/06/2016).
“Kami melihat secara langsung normalisasi Kali Yasa yang manakala saat pasang surut, alur sungai ini tidak dapat dilalui kapal nelayan dan ini perlu ada intervensi dari pemerintah pusat,” ungkap Michael di sela-sela kunjungannya didampingi anggota Komisi V DPR lainnya.
Diungkapkan politisi dari Fraksi-Demokrat ini, kondisi sungai Yasa atau yang dikenal Kali Yasa oleh warga setempat ini cukup memprihatinkan. Hal ini dikarenakan banyak kapal-kapal nelayan terutama dari Sidakaya dan Sentolo Kawat tidak bisa keluar akibat pendangkalan.
Agar proses normalisasi berjalan dengan lancar, lanjut Michael, diperlukan kerelaan masyarakat untuk melepaskan beberapa bagian tanah depan rumahnya. Sebab, garis sempadan sungai saat ini dipadati hunian warga.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan sejumlah permasalahan yang terjadi di Sungai Yasa antara lain, terjadinya pendangkalan akibat sedimentasi pada dasar Sungai Yasa yang salah satunya diakibatkan oleh pembuangan sampah, kerusakan tebing pada kiri dan kanan, terjadinya banjir apabila hujan dengan intensitas tinggi.
“Kondisi ini akan lebih parah lagi saat kondisi air laut pasang. Kemarin sudah terjadi banjir rob sampai masuk ke kota. Apalagi kalau musim kemarau, ini sudah tidak bisa dilalui, sehingga kapal-kapal dengan kapasitas kurang dari lima gross ton yang berpangkalan di TPI Sidakaya yang mencapai 3.000 unit kesulitan keluar masuk,” jelas Tatto Suwarto.
Tatto menambahkan, beberapa rencana kegiatan akan dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut, seperti pengerukan lumpur berkisar antara 15 sampai 17 meter, perkuatan tebing sungai dengan tinggi tanggul dibagian muara mencapai 2 meter dan konstruksi tiang pancang dengan panjang 9 meter.
“Apabila berjalan dengan baik, diharapkan akan mampu mengurangi bahaya banjir terhadap pemukiman penduduk di sekitar kiri kanan Sungai Yasa serta memperlancar arus lalu lintas kapal nelayan,” imbuhnya.
Dalam kunjungan tersebut, Michael juga mendorong normalisasi sungai Yasa agar segera terealisasi melalui pembahasan APBN 2017 bersama Kementerian PUPR. “Komisi V sedang dalam proses pembahasan APBN 2017, mudah-mudahan bisa masuk di program 2017, sehingga apa yang menjadi keinginan pemerintah daerah bisa terakomodir,” imbuhnya.
Pemerintah setempat mengestimasikan normalisasi alur sungai Yasa sepanjang 14 KM setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 70 miliar. Anggaran itu tidak termasuk penanganan anak sungai yang diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.
Dalam kesempatan kali ini, Tim Komisi V juga meninjau pengolahan air bersih PDAM Bendung Gerak Sungai Serayu di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. (ann,mp) foto: Anne/mr.