Aditya Mufti Arifin Gantikan Iskandar D. Syaichu Jadi Wakil Ketua Pansus RUU Merek
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memandu pengesahan penggantian Wakil Ketua Pansus RUU Merek dari FPP di Ruang Rapat Pansus B Gedung DPR, Senayan, Selasa (27/9). Dalam Rapat Pansus RUU Merek yang juga dihadiri Ketuanya Desy Ratnasari didampingi Pimpinan dan sejumlah anggota Pansus, anggota FPP Aditya Mufti Arifin ditetapkan sebagai Wakil Ketua Pansus RUU Merek menggantikan Iskandar D. Syaichu.
Dalam acara yang berlangsung singkat tersebut, seusai pengesahan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyerahkan palu pimpinan dilanjutkan foto bersama Pimpinan Pansus RUU Merek.
Usai pengesahan sebagai Wakil Ketua Pansus Aditya Mufti Arifin mengatakan, pembahasan RUU Merek sudah mendekati finalisasi tinggal sinkronisasi. Pansus akan melanjutkan sinkronisasi pada bulan Oktober dan diharapkan secepatnya bisa diselesaikan.
“ Insya Allah pada bulan Oktober bisa selesai, tinggal sinkronisasi dan masalah-masalah yang krusial seperti Protokol Madrid apakah akan diratifikasi atau tidak. Secara garis besar sudah hampir rampung,” jelasnya.
Dengan disahkannya RUU Merek nanti, dia berharap segala masalah hukum bisa terselesaikan, sebab ada beberapa kasus berkaitan merek seperti Ikea dan Pierre Cardin. Diharapkan lahirnya UU Merek akan memberikan jaminan kepada investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk investasi di Indonesia. Termasuk sebagai kesiapan memasuki pasar bebas MEA dan globalisasi, dalam era ini perlu UU yang melindungi Merek dan Paten.
Sependapat dengan Mufti Arifin, Ketua Pansus Desy Ratnasari optimis RUU ini bisa diselesaikan pada bulan Oktober bisa memasuki pembahasan Tingkat II sebab sudah masuk Tim Sinkronisasi. “ Kalaupun bulan Oktober belum selesai maka tahun ini Nopember atau Desember sudah bisa disahkan” kata Desy menambahkan. (mp)/foto:azka/iw.