Legislator Soroti Kendala Sertifikasi Tanah

28-09-2016 / KOMISI II

Anggota Komisi II DPR RI Tamanuri menyoroti beberapa kendala yang dihadapi masyarakat ketika mengurusi sertifikasi tanah di Badan Pertanahan Nasional. Kendala tersebut tetap terjadi meskipun Kementerian Agraria sudah menyampaikan paparan tentang visi misi yang bagus, tetapi yang menjadi problem adalah aparat yang ada di bawah.

 

Hal itu diungkapkan ketika Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang pada Selasa, (27/09/2016) di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. “Memnag ini jadi kendala selama ini. Masyarakat itu punya animo yang sangat besar untuk mensertifikasikan tanahnya. Akan tetapi, di bawah banyak terkendala oleh kondisi aparat di bawah,” ujarnya.

 

Politisi Nasdem ini mencontohkan untuk memecah sertifikat saja memakan waktu delapan bulan, dan itu sangat lama sekali, terlebih harganya pun juga cukup mahal.  “Andaikan pemecahan sertifikat saja bisa memakan waktu delapan bulannan, dan harganya sangat tinggi. Maaf teori yang dilakukan ATR itu luar biasa, tapi sampai di bawah ini sulit terbentuk,” paparnya.

 

Apalagi berdasarkan laporan ketika melakukan kunjungan kerja, Tamanuri sering menerima laporan akan tingginya biasa sertifikasi. “Apalagi, laporan dari kawan-kawan ketika saya kunjungan itu memerlukan dana yang besar. Pemisahan sertifikat tanah saja sampai delapan juta, ini mungkin yang bapak akan hadapi di masa yang akan datang,” terangnya.

 

Terkait Prona misalnya, menurut Tamanuri seharusnya itu gratis, tetapi dalam banyak kasus itu memakan dana. “Prona saja yang gratis, itu banyak dananya, bisa 1-2 juta,” ujarnya.

 

“Sebetulnya kalau kita mau bantu masyarakat, ya yang namanya prona itu ya kita subsidi uangnya supaya masyarakat bergairah mambuat sertifikat,” sambungnya.

Tamanuri pun menegaskan bahwa tugas Kementerian Agraria semakin berat, karena jumlah penduduk semakin bertambah dan tanah yang jumlahnya tetap. Ia pun menyarankan agar dilakukan evaluasi terhadap BPN di daerah.

 

“ Semakin hari tugas Kementerian Agraria bukan semakin enteng, karena penduduk kita selalu bertambah dan luas tanah tetap. Kuburan aja sudah luar basa. Oleh karena itu, kita evaluasi kembali kawan kita di bawah,” pungkasnya. (hs,mp), foto : jayadi/hr.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...