Komisi II Desak Bawaslu Perketat Aturan Black Campaign
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy meminta kepada Bawaslu untuk memperketat peraturan dan sanksi terhadap pelaku kampanye hitam. Hal itu diungkapkan saat RDP dengan Bawaslu pada Selasa, (04/10/2016) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta guna mematangkan aturan mengenai larangan politik uang yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM).
"Memang kami sudah sekali rapat dan minta Bawaslu menyempurnakan rancangan peraturannya. Karena kami melihat Bawaslu pada rapat pertama belum mengakomodir faktual-faktual yang terjadi di lapangan," ujar Lukman.
Politisi PKB ini mengatakan Komisi II DPR ingin peraturan Bawaslu ini tidak multi-persepsi dan ingin clear dijelaskan secara jelas termasuk definisinya mengenai istilah Terstruktur, Sistematis, Massif (TSM).
"Apakah yang dimaksud terstruktur menggunakan struktur pemerintah? Struktur mana yang digunakan? Kita ingin peraturan Bawaslu ini tidak mengambang, tidak multipersepsi dan ingin clear dijelaskan secara jelas termasuk definisi-definisinya," ujarnya.
Lukman mencontohkan, ketika Bawaslu menetapkan Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM) apakah sudah meninjau jumlah uang yang disebarkan ketika melakukan politik uang.
Lukman mengatakan, Komisi II DPR menginginkan masing-masing pasangan calon dan tim suksesnya memahami TSM seperti apa, termasuk terkait sumber-sumber pendanaan yang menjadi objek audit Bawaslu yang mana.
Selain itu Komisi II DPR juga mendorong Bawaslu agar membuat aturan yang melarang adanya kampanye hitam di media sosial antar pasangan calon kepala daerah.
Politikus PKB itu menilai, konten-konten sosial media yang melakukan kampanye hitam, pengawas pemilu tidak bisa membatasinya.
"Dalam PKPU maupun rancangan peraturan Bawaslu, kami sepakat bahwa akun sosmed yang digunakan resmi paslon (pasangan calon_red) harus resmi terdaftar. Kita tidak bisa menata sampai ke akun-akun yang liar," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya aturan yang ketat, maka diharapkan akan mengurangi terjadinya perang kampanye hitam di media sosial. (hs), foto : jayadi/hr.