Rencana Penutupan Pasar Obat Pramuka Kurang Tepat

13-10-2016 / KOMISI IX

Komisi IX DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan POM RI dan Pengurus Perhimpunan  Pedagang Farmasi Pasar Pramuka terkait  rencana pemerintah untuk menghentikan kegiatan usaha dan menutup komplek pertokoan pasar Pramuka.

 

Anggota Komisi IX DPR Oky Asokawati menilai rencana pemerintah melakukan penutupan pasar obat pramuka untuk mengatasi peredaran obat illegal dan kadaluarsa dinilai kurang tepat. Mestinya  melakukan pembinaan kepada pedagang agar betul-betul disiplin mengikuti peraturan yang sudah ditegakkan oleh Kemenkes.

 

" Tidak tepat kalau pasar obat Pramuka ditutup karena banyak masyarakat yang sudah merasakan manfaatnya. Yang perlu dilakuakn adalah pembinaan dan pengawasan yang baik dan komprehensif,”ujarnya disela-sela rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

 

Lebih lanjut Politisi F-PPP ini mengatakan, ke depan untuk mengurangi adanya obat palsu dan illegal bisa saja asosiasi pedagang obat Pramuka berkolaborasi dengan Badan POM guna mengedukasi para pedangan obat.

 

“Bisa juga nanti ada standar pelayanan pembelian obat bagi pedagang. Misalnya belinya di pabrik apa, sudah diverifikasi apa belum? Jenis obatny apa saja? Nah hal ini bisa di periksa secara berkala oleh BPOM,”katanya.

 

Lebih lanjut Okky juga menanyakan tekait perbedaan harga obat yang ada di pasar Pramuka yang jauh lebih murah dibanding apotek lainnya. “Memang perlu di cari tahu dulu kok bisa murah bagaimana caranya. Apakah murah karena belinya langsung ke pabrik sehingga rantai produksi diputus atau seperti temuan BPOM, harganya murah karena merupakan obat palsu dan kadaluarsa? ini perlu dicari tahu,”tanyanya.

 

Padahal Surat Keputusan Menteri Kesehatan sudah mengatur bagaimana pedagang obat itu bisa melakukan kerjanya dengan baik dan benar di pasar obat grosir Pramukan tersebu. “Oleh karenanya tadi saya tanyakan bagaimana dengan ijin pedangan itu untuk berjualan disana. Apakah perorangan atau kolektif. Bagaiman dengan keberadaan apoteker disana?”ujarnya.

 

Terkait adanyanya surat ijin yang ditempel di toko tetapi tidak ada apotekernya juga menjadi sorotan Okky, pasalnya keberadaan apoteker ini ada dalam aturan sehingga perlu diawasi jangan sampai mereka datang hanya untuk mengambil honor.  “Hal ini yang haru didisiplinkan,”tuturnya.

 

Karena bagaimapun menurut Okky keberadaan pasar Pramuka memudahkan bagi konsumen untuk datang ke satu tempat saja dan disana ada semua obat yang dibeli. Makanya Dinas Kesehatan dan BPOM seyogyanya tidak memutus atau mematikan mereka tetapi membina karena masyarakat diuntungkan. (rnm, mp)/foto:rizka/iw.

 

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...