KUATKAN KOMITMEN LAKSANAKAN FUNGSI LEGISLASI
DPR menetapkan 70 RUU untuk menjadi RUU Prioritas pada tahun ini. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPR Marzuki Alie saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III tahun sidang 2009- 2010, di Gedung Nusantara II DPR, Senin (5/4).
Menurutnya, Pada Masa Persidangan III, Dewan telah siap untuk melakukan pembahasan terhadap beberapa RUU, baik yang diajukan Presiden maupun yang berasal dari DPR. Terdapat 6 (enam) RUU yang telah diajukan oleh Presiden kepada DPR, yaitu RUU tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara, RUU tentang Perubahan UU Nomor 22 tahun 2002 tentang Grasi, RUU tentang Transfer Dana, RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, RUU tentang Keimigrasian, dan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 47 Tahun 2009 tentang APBN Tahun Anggaran 2010.
Dia menambahkan, Badan Legislasi dan Komisi-Komisi telah menyiapkan RUU-RUU Inisiatif antara lain, RUU tentang Perubahan UU Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, RUU tentang Kelautan, RUU tentang Perumahan dan Pemukiman, RUU tentang Rumah Susun, RUU tentang Benda Cagar Budaya, dan beberapa RUU lainnya.
Pada Masa Persidangan yang lalu, terangnya, Dewan telah menyelesaikan pembahasan terhadap 2 (dua) Rancangan Undang-Undang, yaitu RUU tentang Penetapan PERPU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang tidak mendapatkan persetujuan DPR, dan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2008 yang telah disepakati menjadi Undang-undang.
Pada kesempatan tersebut, Marzuki Alie berharap agar setiap anggota semakin menguatkan komitmennya dalam pelaksanaan fungsi legislasi. “Di lain pihak, DPR mengharapkan agar pemerintah dapat mengatur dan menyesuaikan dengan jadwal-jadwal pembahasan di DPR, mengingat secara konstitusional pembahasan berbagai RUU di DPR,” ujarnya. (tim)