Baleg Bentuk Panja Prolegnas 2017

18-11-2016 / BADAN LEGISLASI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membentuk panitia kerja Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2017. Panja inilah yang nantinya akan mensortir Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk ke dalam prolegnas prioritas 2017.

 

“Pembahasan akan dilakukan lebih mendalam terkait dalam penyusunan prolegnas prioritas Tahun 2017, akan dilakukan pada tingkat panja,” ungkap Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo dalam Raker Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

 

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi Golkar itu menjelaskan, pembentukan panja sebagai upaya DPR bersama pemerintah untuk mengefektifkan kinerja dalam legislasi. Keduanya bersepakat untuk  menetapkan minimal 40 RUU dan maksimal 45 RUU prioritas pada tahun 2017.

 

Adapun RUU yang akan masuk ke dalam prolegnas prioritas 2017 akan diatur berdasarkan parameter yang ada. Disebutkannya, dari RUU yang dalam pembicaraan tingkat I DPR, RUU yang sudah selesai maupun dalam tahap harmonisasi dan penyusunan, jika memenuhi kriteria urgensi maka akan tetap dilanjutkan dalam RUU Prioritas 2017.

 

Saat ini, DPR telah mengesahkan pembahasan 17 RUU (8 RUU Kumulatif terbuka) dari total 50 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2016. Sementara, 19 RUU dalam pembahasan tingkat I, 3 RUU selesai harmonisasi, empat RUU dalam tahap harmonisasi dan 15 RUU masih dalam tahap penyusunan.

 

“Mengingat capaian legislasi tersebut, tentunya kinerja pada tahun 2016 belum memuaskan dan hal ini menjadi perhatian kita bersama dalam penyusunan Prolegnas Prioritas 2017 yang akan datang,” harap Firman selaku Ketua Panja Prolegnas Prioritas 2017.

 

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonnal Laoly mengatakan yang terpenting adalah konsistensi DPR bersama pemerintah dalam pembahasan RUU. 

 

“Seandainya dari RUU ada yang geraknya tidak maju, kita juga harus berani untuk men-drop-nya dan diganti ke RUU yang mendesak dan sudah siap sehingga kritik-kritik yang sering disampaikan ke pemerintah maupun DPR terkait rendahnya kinerja legislasi bisa ditepis,” kata Yasonna. (ann,mp)/foto:kresno/iw.

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...