KOMISI II SULIT PUTUSKAN APBN-P BPN
Komisi II sulit menerima usulan penambahan anggaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diajukan dalam APBN-P 2010. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Sestama BPN Managam Manurung yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Ganjar Pranowo (F-PDI Perjuangan), Selasa (13/4).
Anggota Komisi II Khatibul Umam Wiranu (F-PD) dalam pertemuan tersebut mengingatkan bahwa pada Raker DPR dengan BPN pada tanggal 1 Desember 2009 yang lalu, salah satu kesimpulan yang dihasilkan adalah upaya pemberantasan Makelar Kasus Tanah (Markus Tanah). DPR meminta agar BPN segera menyempurnakan standar operasi pertanahan tetapi sampai sekarang hal tersebut belum direalisasikan.
Lebih jauh, Khatibul menjelaskan bahwa masih banyak pertanyaan yang disampaikan Anggota Komisi II yang dijanjikan akan di jawab secara tertulis oleh BPN tetapi hingga hari ini belum ada kejelasannya. “Ini membuktikan bahwa masih buruknya niat baik BPN untuk menyelesaikan masalah yang timbul dari rapat sebelumnya,” katanya.
Ia menambahkan, BPN dalam laporannya seolah-olah seperti menyalahkan DPR karena anggaran di blokir sehingga program-program yang sudah direncakan menjadi tidak berjalan. Khatibul pun setuju dengan anggota lainnya untuk tidak memberikan persetujuan tentang usulan APBN-P BPN.
“ Saya tidak memberi persetujuan tentang APBN-P karena kita tidak mempunyai alasan untuk menyetujui APBN-P,” tegasnya.
Hal senada diungkap Gamari Sutrisno (F-PKS). Menurutnya perincian kegiatan yang akan dilakukan BPN masih sangat melebar (global) dan kurang terperinci. Hal itu menyebabkan tidak adanya alasan yang jelas mengenai usulan anggaran BPN.
“Jika kegiatannya kurang terperinci, masih mentah maka saya tidak setuju mengenai usulan anggaran tersebut,” ujarnya.
Anggota Komisi II lainnya, Mustokoweni Murdi (F-PG) dalam pertemuan itu menilai sulit merealisasikan APBN-P tersebut dikarenakan pengelolaan keuangan di BPN masih “amburadul” sebagaimana terdapat temuan BPK pada akhir tahun lalu.
Sementara itu, dihadapan Komisi II Sestama BPN Managam Manurung menginginkan pertambahan APBN-P BNP sebanyak Rp. 654.188.480.500. Tetapi hal ini kurang disambut baik oleh komisi II DPR. (ra/qq)