Pimpinan DPR Pimpin Langsung Tim Pengawas Century
Pimpinan DPR akan memimpin langsung Tim Pengawas Century secara bergantian hingga tim tersebut selesai masa tugasnya.
Demikian Pendapat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ketika ditanya mengenai hasil Rapat Internal Pimpinan Dewan terkait pembentukan tim pengawas Century, di Gedung DPR, Rabu, (14/4).
Priyo mengatakan, pimpinan baru saja selesai mengadakan Rapim yang agak mendadak, membicarakan salah satu poin penting mengenai kasus Bank Century. "Kami Rapat berempat pimpinan yang langsung dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie, akhirnya menyimpulkan bahwa Tim Pengawas harus segera dibentuk berjumlah 30 orang,"paparnya.
Menurut Priyo, pimpinan Tim pengawas Century akan dipimpin oleh Pimpinan dewan secara berantian. Untuk yang pertama, dirinya akan memimpin langsung Rapat tersebut, sementara bulan berikutnya Ketua DPR Marzuki Alie, kemudian Pramono Anung, Anis Matta dan Bulan Kelima Taufik Kurniawan. "rollingan ini akan berakhir sampai tim pengawas tidak diperlukan lagi,"terangnya.
Priyo menambahkan, hal ini merupakan kesimpulan terbaik dan kompromi dari semua pihak. "Memang sempat ada pemikiran akan ditugaskan kepada Komisi III DPR tetapi ternyata saya dan Pak Pramono dapat meyakinkan Ketua DPR untuk mengikuti Paripurna,"paparnya.
Kenapa baru dibentuk sekarang, Priyo menerangkan, sebenarnya hasil ini masih menunggu Rapat Bamus namun entah kenapa tidak diagendakan pembahasan mengenai tim pengawas Century. Ternyata, paparnya, setelah Kita lihat tata tertib kalau tim itu dibentuk merupakan wewenang pimpinan dewan. "lebih baik segera memberi keputusan yg terbaik dan mudah mudahan solusi rapim ini yg terbaik dari desakan-desakan yang ada,"tambahnya.
Menurutnya, pembentukan tim pengawas akan ditentukan secara proporsional. "Jadi terserah masing-masing Fraksi mau mengajukan namanya siapa,"katanya.
Alasan kenapa tugas Tim sebulan Sekali, terang Priyo dikarenakan memang tim pengawas tidak menjelaskan klausul berapa tugas tersebut. "Jadi kalau sebulan dianggap selesai yah sudah selesai ya sudah. tapi kalau berikutnya dipandang belum ya diteruskan,"terangnya.
Priyo mengharapkan anggota Dewan tidak menggulirkan hak menyatakan pendapat karena hak tersebut merupakan hak pamungkas DPR karena itu harus dijaga betul kecuali darurat. "Tetapi saya juga tidak menganjurkan dan melarangnya, kalau memang bisa kita dapat pending dahulu sampai menunggu reaksi dari pemerintah,"katanya.
Tim pengawas nantinya akan memiliki tugas menindaklanjuti rekomendasi terutama aspek hukumnya. "Suasana kebatinan kita memang agak sedikit gemas karena rekomendasi ini lambat direspon oleh pemerintah jadi lebih baik ada tim pengawas supaya sehari-hari bisa memberikan komentar dan cerminan secara jernih dari pemerintah,"tukasnya.
Selain itu, terangnya, Tim juga akan bertugas mengawasi pihak-pihak yang dianggap perlu untuk dipanggil atau dimintai keterangan atau apapun terkait kasus Century. (si)