Irtama Selenggarakan FGD Penilaian SPIP

20-12-2016 / INSPEKTORAT UTAMA

Inspektorat Utama (Irtama) DPR RI selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Ruang Rapat Deputi Bidang Administrasi Gedung Setjen DPR RI, Selasa (20/12/2016). Ini sesuai dengan amanat undang-undang yang dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP. 

 

Kegiatan yang dipandu langsung oleh Deputi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang selanjutnya diteruskan oleh Direktur BPKP ini melakukan klarifikasi data dan informasi tentang SPIP. 

 

"Sebelumnya telah melakukan survei terhadap Eselon III dan Eselon II. Dan survei ini merupakan klarifikasi tentang apa-apa yang telah disampaikan sebelumnya," jelas Setyanta Nugraha, Inspektur Utama Setjen DPR RI.  

 

Dia juga menjelaskan, dari suvei ini akan dilakukan pembobotan atau leveling. Ada level satu sampai lima, jadi semakin besar levelnya semakin baik kematangan SPIP. Penilaian ini untuk mengetahui kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah. Setyanta memaparkan, penilaian dilakukan melalui internal audit kapabiliti model. "Dan kita sudah mendapatkan level dua dalam perbaikan," ujarnya. 

 

Toto, begitu dia akrab disapa menjabarkan, SPIP adalah, pola organisasi dalam melakukan pengendalian internal terhadap aspek-aspek keuangan, SDM, aset, regulasi, dan sistem. "Ini adalah pemetaan sebarapa jauh atau seberapa lengkap kita sudah memiliki instrumen. Apakah itu dalam bentuk regulasi, SOP, pedoman, atau aplikasi," jelasnya. 

 

Dia melanjutkan, kalau sudah punya instrumen tersebut, lalu langkah selanjutnya adalah menginformasikan kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di lingkungan organisasi. Setelah tersosialisasi secara merata, maka akan dilihat bagaimana implementasinya. 

 

"Ketika sudah dikomunikasikan, bagaimana implementasinya. Ini diukur dan dipetakan. Tolak ukurnya  dari hasil pemeriksaan BPK. Kita sendiri mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Artinya sudah opini tertinggi," jelas Toto. 

 

Diakuinya, salah satu kendala dalam penilaian SPIP adalah Tenaga Ahli (TA) yang ada di DPR. Menurut Toto, antara TA dengan dengan ASN lainnya memiliki karakter yang berbeda. "Karena dalam struktur Sekretariat Jenderal dan BKD ini adalah berasal dari ASN, Pegawai Negeri Sipil. Tapi dari ASN ini dimungkinkan ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujarnya. 

 

Dalam diskusi diusulkan, TA tidak dimasukkan dalam komponen penilaian, karena menjadi bias. "Organisasi kita ini kan birokrasi, PNS. Sementara Tenaga Ahli itu lebih kepada partisan. Menyulitkan jika Tenaga Ahli dimasukkan dalam komponen penilaian," jelas Toto. 

 

Untuk mengatasi hal tersebut, dia menyarankan  Sekretariat Jenderal DPR agar mendorong TA, dengan inisitif sendiri membuat kode etik Tenaga Ahli. "Sama sepeti tenaga fungsional, auditor. Auditor itu wajib punya kode etik, yang berbeda dengan PNS," kata Toto. (eko) foto:andri/mr.

 

BERITA TERKAIT
Inspektorat Utama Setjen DPR RI Terima Sertifikat SNI ISO 37001:2016, Dorong Pemupukan Budaya Antikorupsi
20-11-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Ittama Setjen) DPR RI mencatatkan prestasi membanggakan dengan memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016...
Teladani Semangat Juang Pahlawan, Tornagogo Sihombing: Setiap Kita Punya Tanggung Jawab dalam Perjuangan
11-11-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 November menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengenang perjuangan...
Inspektorat Utama DPR Gelar Seminar Nasional Peringati Bulan Kesadaran Auditor
31-05-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema ‘Transforming Audit Culture: Leadership, Ethics,...
Cegah Gratifikasi, Jaga Integritas Jelang Idul Fitri
03-04-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengingatkan seluruh pegawai Setjen DPR RI untuk menghindari penerimaan...