KOMISI V DPR BAHAS APBN-P DENGAN SELURUH MITRA KERJA
Komisi V DPR RI (Rabu 14/4) mengundang seluruh mitra kerja Eselon I untuk membahas usulan APBN-P yang disampaikan masing-masing kementerian. Dalam Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V Muhidin M. Said (F-PG), masing-masing kementerian mengusulkan APBN-P bagi program-program prioritas yang belum tertampung.
Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum mengatakan, sesuai dengan sasaran program prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Restra) 2010-2014, untuk program pembangunan bidang Pekerjaan Umum secara keseluruhan diperlukan total dana pemerintah sebesar Rp 268,81 triliun.
Dikatakannya, kebutuhan program prioritas bidang pekerjaan umum 2010 sebesar Rp 52,95 triliun. Mengingat pagu definitif 2010 Kementerian PU sebesar Rp 34,79 triliun, maka diperlukan tambahan dana Rp 18,15 triliun.
Tambahan dana ini diperlukan agar dapat melaksanakan program-program prioritas yang belum tertampung, dan Kementerian PU telah menyampaikan usulan APBN-P 2010 sebesar Rp 6 triliun.
Dia menegaskan, penambahan ini untuk kegiatan-kegiatan yang sangat mendesak berdasarkan penajaman yang dilaksanakan bersama dengan Kementerian Keuangan, Bappenas dan DPR.
Berdasarkan arahan Sidang Kabinet Paripurna tanggal 25 Februari 2010, alokasi tambahan Kementerian PU adalah Rp 805,2 miliar, sehingga masih diperlukan tambahan untuk beberapa komponen kegiatan.
Sementara Sekjen Kementerian Perhubungan mengatakan, pagu definitif kementeriannya tahun 2010 sebesar Rp 15,83 triliun atau 45,58% dari pagu kebutuhan tahun 2010 sebesar Rp 34,73 triliun.
Jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2009, anggaran dikementeriannya mengalami penurunan (sebelumnya Rp 16,9 triliun), sehingga terdapat beberapa kegiatan yang tidak dapat diselesaikan pada tahun 2010.
Untuk itu, katanya, kementeriannya mengusulkan APBN Perubahan tahun 2010 sebesar Rp 13 triliun.
Kriteria usulan APBN-P ini, diantaranya diperlukan untuk pemulihan prasarana transportasi akibat bencana alam, kegiatan-kegiatan dalam memenuhi aspek keselamatan transportasi dan kegiatan peningkatan sumber daya manusia perhubungan.
Sekretaris Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) mengajukan usulan dana APBN-P di kementeriannya sebesar Rp 500 miliar. Jumlah anggaran Kementerian PDT tahun 2010 sebesar Rp 927,16 miliar.
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur, pembinaan ekonomi dan dunia usaha, pembinaan lembaga sosial dan budaya dan pengembangan daerah khusus.
Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat mengatakan, pagu anggaran kementeriannya tahun 2010 sebesar kurang lebih Rp 4 triliun. Kementeriannya mengajukan APBN-P tahun 2010 sebesar Rp 4,1 triliun, diantaranya tambahan alokasi anggaran untuk pembangunan rusunawa Rp 60 miliar dan fungsionalisasi Rp 90 miliar.
Sementara Sekretaris Utama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengajukan usulan tambahan APBN-P sebesar Rp 273,50 miliar, Dari usulan tersebut yang disetujui sebesar Rp 82,1 miliar. Tambahan anggaran tersebut untuk pemeliharaan INA TEWS (sistem peringatan dini tsunami). (tt)foto:ray/parle/RY