Nihayatul Wafiroh Dorong Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (12/1/2017) mengatakan, dirinya akan terus mengawal dan mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, hal ini sebagai upaya melindungi korban secara konstitusional.
“Hari ini kami di Baleg akan membahas RUU PKS. Saya akan terus mendorong dan mengawal RUU ini agar isinya benar-benar berpihak pada korban dan segera disahkan" pungkas Nihayatul yang juga anggota Baleg DPR.
Dorongan untuk segera disahkan RUU ini, karena dirinya, baru-baru ini, mendapat laporan bahwa pada hari Selasa 10 Januari 2016, terjadi kekerasan seksual terhadap anak perempuan berinisial KM (4 tahun) hingga meninggal di Sorong. Papua Barat. Pelaku kekerasan berinisial D berumur 18 tahun telah diamankan polisi. Hasil terakhir, polisi mengatakan bahwa pelaku tidak sendirian melakukan kekerasan seksual, namun pelaku lainnya sedang diinvestigasi pihak kepolisian.
"Ini terjadi lagi. sungguh kita semua, sebagai orang dewasa telah lengah menjaga anak-anak kita, anak-anak bangsa. Pemerintah harus segera menindak korban dan melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mengatasi kekerasan seksual terhadap anak-anak" kata politisi dari PKB ini.
Untuk itu, Nihayatul mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kinerja jajarannya dalam mencegah dan meminimalisir terjadinya kasus kekerasan seksual. “Jangan sampai lengah, ini darurat,”tegasnya.
“Hukuman berat untuk pelaku sangat penting. Tapi hukuman itu saja tidak cukup meminimasilir terjadinya kasus yang sama. Menciptakan lingkungan yang ramah terhadap anak-anak dan perempuan juga harus difikirkan secara sistematis" lanjutnya.(rnm) foto:riska