Legislator Dorong Ambang Batas Parlemen Dihapus
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyatakan pihaknya mendorong ambang batas parlemen atau Paliamentary Treshold (PT) dihapus dalam revisi UU Pemilu yang kini sedang dibahas di Pansus. Menurutnya, PT tidak lagi relevan dalam Pemilu Serentak 2019.
Ia menjelaskan, parliamentary treshold diterapkan untuk mengusung capres dan cawapres oleh parpol atau gabungan parpol yang mencapai angka 20 persen. "Nah sekarang pemilu serentak tidak perlu lagi ambang batas itu. Sehingga ketika semua parpol berhak mengusung capres dan cawapres, saya kira parliamentary treshold tidak dibutuhkan dalam UU Pilkada," kata Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/01/2017).
Lalu, mengenai dikotomi antara partai besar dan kecil dalam perdebatan mengenai ambang batas parlemen, dirinya menjelaskan hal itu patut dihargai pilihan rakyat. Sebab, selama ini banyak suara rakyat yang terbuang ketika ada anggota partai terpilih, harus gugur karena partainya tidak lolos PT. Hal tersebut, lanjut dia, merupakan sebuah kemunduran demokrasi, karena tidak memberikan penghormatan terhadap hak-hak rakyat dalam memilih calonnya di parlemen.
“Saya kira kita harus menghargai pilihan rakyat, berapa banyak suara rakyat yang terbuang ketika misalnya ada seorang anggota dewan yang terpilih kemudian partai itu tidak lolos parliamentary treshold. Menurut saya ini kemunduran demokrasi,” ujarnya.
Untuk sistem Pemilu, Sudding mendukung tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Dirinya menuturkan mengenai sistem pemilu perlu diberi ruang selebar-lebarnya untuk memilih calon mereka. "Tinggal partai politik melakukan rekrutmen yang sangat ketat agar calon yang diusung memiliki integritas, kapabilitas, saya kira ini menjadi tantangan partai politik untuk melakukan pola rekruitmen yang sangat selektif terhadap calon legislatif untuk diusung," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini DPR tengah membahas RUU Pemilu dan sedang dalam tahap mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari masing-masing fraksi. (hs), foto : naefurodji/hr.