SETJEN DPR RI TERIMA PENGHARGAAN DARI KIP
Sekretariat Jenderal DPR RI mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai lembaga yang proaktif dalam menyiapkan pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan diterima langsung Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Shaleh dari Ketua KPI Ahmad Alamsyah Saragih, Senin (19/4) di Hotel Nikko Jakarta.
Pada acara Peluncuran Peraturan Komisi informasi Pusat tentang Standar Layanan Informasi Publik itu Ketua KPI juga menyerahkan penghargaan serupa kepada Mahkamah Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Kementrian Kesehatan, Kementrian Kominfo.
Sekretarais Jenderal DPR, Nining Indra Shaleh mengungkapkan bahwa DPR RI sejak setahun yang lalu telah menyiapkan implementasi dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP. Saat ini telah dihasilkan draf Peraturan DPR yang hasil finalnya masih dibahas Komisi I DPR, Draf Peraturan Sekjen DPR, mekanisme layanan informasi, serta identifikasi informasi yang ada di DPR dan beberapa SOP sebagai rujukan agar koordinasi internal tentang pengelolaan informasi dapat berjalan dengan baik.