Masyarakat Riau Resahkan Keberadaan KONSUIL

21-04-2010 / KOMISI VII

Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Teguh Satria meminta kewenangan Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik (KONSUIL) segera dicabut atau dianggap tidak berlaku lagi.

“Kewenangan KONSUIL menerbitkan dan memungut SLO seperti disebut dalam keputusan Menteri ESDM No. 1109 K/30/MM/2005 dan Surat Dirjen LPE No. 4067/45/600.4/2006 telah menimbulkan keresahan di masyarakat Riau,” tukas Teguh saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VII DPR RI, di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Selasa (20/4).

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII Zainuddin Amali (FPG), dan Effendi Simbolo (FPDIP) dengan Wagub Pemprov Riau HR. Mambang Mit, Wabup Kuansing Mursini mewakili Bupati Sukarmis, DPP Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI).

Dirinya meminta agar instalasi yang telah dibangun dan dipasang oleh Badan Usaha (Instalatir) yang memiliki sertifikat, klasifikasi dan kalkulasi tidak perlu lagi dilaksanakan pemeriksaan dan pengujian instalasi oleh Lembaga Pengawas. “Cukup oleh PLN saja, seperti pada masa yang lalu,” katanya

“Yang penting kewenangan KONSUIL mesti dicabut, karena keberadaannya telah menimbulkan masalah dan ditentang, masyarakat sudah melakukan demo besar-besaran beberapa waktu lalu,“ ujarnya.

Teguh mengungkapan kegudahannya ketika sebanyak 16.304 Rumah Sederhana Sehat (RSS) belum dialiri listrik, karena waktu itu ada keterlambatan dari PLN. Namun saat ini PLN telah menyatakan kesiapannya, tapi ditolak oleh KONSUIL. “Rumah itu telah ada sejak tahun 2004-2006 lalu, sementara KONSUIL baru ada sejak tahun 2009. Dulu tak ada KONSUIL tak ada masalah, “ ujarnya.

            Menurut Teguh, keberadaan KONSUIL menimbulkan masalah, diantaranya  memperpanjang proses birokrasi, karena setiap instalasi yang sudah terpasang harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh mereka, biaya menjadi tinggi, pasalnya KONSUIL menetapkan pungutan ke masyarakat tanpa dasar hukum yang kuat, juga memberikan persyaratan-persyaratan tambahan yang mempunyai konsekwensi biaya (JILDAK) serta sewenang-wenang dan tidak profesional

            Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar Azwir Dainy Tara mengusulkan agar Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik KONSUIL tersebut segera dihapuskan. “Lembaga KONSUIL itu harus kita hapuskan,” tegasnya

            Sementara itu Anggota Komisi VII yang juga dari Fraksi Golkar Satya W Yudha mengatakan kemungkinan keberadaan lembaga KONSUIL tersebut untuk mengantisipasi jika nanti Undang-undang listrik yang baru diberlakukan, mengingat kemungkinan listrik adanya swastanisasi

            “Namun jika KONSUIL itu diberlakukan sekarang yang notabene masih utuh dipegang PLN, ya jelas memberatkan,” katanya. (sw)

BERITA TERKAIT
Impor AS Diperketat, Kemenperin Perlu Siapkan Insentif Relokasi Industri China
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mengantisipasi dampak...
Perampokan Warga Ukraina Harus Jadi Momentum Perbaikan Keamanan Industri Pariwisata Bali
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyoroti kasus perampokan brutal terhadap warga Ukraina, Igor Iermakov, oleh...
Novita Hardini Dorong Penanganan Serius Terkait Kelebihan Produksi Semen
25-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai sektor semen hingga kini belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam...
Komisi VII Dorong Peningkatan Kinerja Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil
24-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil...