PLN Diminta Jalankan Tata Kelola Perusahaan dengan Baik

25-01-2017 / KOMISI VI
Komisi VI DPR RI mendesak para jajaran Direksi PT. PLN Persero agar menyelenggarakan tata kelola perusahaan secara baik dan benar, dengan berpendoman pada aturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal saat Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran pimpinan dan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir. 
 
 
"Dalam hal ini Komisi VI telah meminta Direksi PT. PLN menerapkan secara benar sistem tata kelola perusahaan yang baik, berupa good governance, sebagaimana diatur dalam aturan menteri BUMN Nomor 01 tahun 2011," papar Hekal di Ruang SIdang Komisi VI, Selasa (24/1/2017) sore. 
 
 
Rapat Dengar Pendapat tersebut juga membahas kinerja PLN tahun 2016, Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga mengevaluasi sejumlah pelanggan dan operasional dalam PLN. Seperti kinerja operasional dan kinerja keuangan PT. PLN Persero. 
 
 
"Banyak sekali permasalahan yang muncul terkait kinerja PT. PLN dalam rangka memenuhi program 35 ribu mega watt yang dicanangkan oleh pemerintah dan terkait penyimpangan serta persekongkolan," ungkap Hekal. 
 
 
Komisi VI juga meminta penjelasan PLN mengenai dugaan suap Rolls Royce dalam tender proyek pemeliharaan pembangkit listrik Tanjung Batu, Samarinda, Kalimantan Timur. 
 
 
Berdasarkan laporan Serious Fraud Office, sejumlah pejabat PLN menerima uang komisi karena berhasil memenangkan Rolls Royce dalam proyek tersebut. Komisi VI  juga ingin mengetahui lebih jauh mengenai hal tersebut.
Komisi VI mempertanyakan alasan PLN menggunakan mesin milik Rolls Royce, hanya untuk pemeliharaan instalasi. (eko,mp)/foto:azka/iw.
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...