Setjen DPR RI Terima Kunjungan DPRD Yogyakarta
Deputy Persidangan Setjen DPR RI Damayanti didampingi Kepala Pusat Penelitian BKD Indra Pahlevi, menerima rombongan DPRD Provinsi Yogyakarta di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/01/2017).
Dalam pertemuan disampaikan beberapa pertanyaan yang termasuk dalam daftar inventaris masalah yang dihadapi oleh DPRD Yogyakarta. Salah satu hal yang dipertanyakan Anggota DPRD Yogyakarta adalah mengenai kemungkinan dibentuknya alat kelengkapan di DPRD DIY yang menangani masalah keistimewaan dan juga masalah dana istimewa.
“Setjen DPR RI berkesempatan menerima kedatangan anggota DPRD Yogyakarta yang juga merupakan Tim Pengawas pelaksanaan pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan kedatangan mereka untuk mengetahui tentang filosofi pembuatan Undang-undang, guna dijadikan bahan bagi anggota DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ucap Damayanti.
Damayanti mengatakan, di DPR RI sendiri juga memiliki tim pengawas tentang daerah keistimewaan, baik daerah istimewa Yogyakarta, Aceh dan Papua. Setjen DPR juga memberi masukan tentang hal-hal yang menjadi hambatan bagi DPRD DIY ketika melaksanakan undang-undang.
“Ini sifatnya hanya konsultatif dan memberi pengayaan wawasan dari pelaksanaan undang-undang itu sendiri, dimana undang-undang tersebut akan dinamis dan disempurnakan. Buat kami hal ini menjadi masukan untuk Tim pengawasan keistimewaan yang ada,” ujarnya. (dep/nt)/foto:arief/iw.