Komisi VII DPR Evaluasi Kinerja Tahun 2016 Kementerian ESDM
Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dipimpin Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengevaluasi kinerja Kementerian ESDM Tahun 2016.
“Secara khusus rapat kali ini untuk melakukan evaluasi secara rinci terhadap pelaksanaan APBN dan kegiatan tahun 2016 pada Kementerian ESDM,” kata Gus Irawan saat memimpin rapat tersebut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/01/2017).
Menurut politisi Gerindra ini, selain mengevaluasi kinerja Kementerian ESDM, Komisi VII juga ingin mendapatkan gambaran awal tentang persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2017.
“Untuk ini Komisi VII DPR RI ingin memperoleh informasi secara detail dan komprehensif mengenai realisasi kegiatan dan anggaran Tahun 2016 serta capaian kinerja dan kegiatan prioritas di Tahun 2016, hambatan dan Kendala dalam pelaksanaan kegiatan di Tahun 2016. Evaluasi atas pelaksanaan kegiatan Tahun 2016. Langkah-langkah persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2017. Target dan prognosis penyerapan anggaran. Uraian tentang potensi kendala dan hambatan yang mungkin terjadi serta langkah-langkah antisipasinya. Dan isu yang menonjol dan berkembang terkait kebijakan di sektor ESDM,” paparnya.
Selain itu, lanjut Gus Irawan, Komisi VII juga ingin mendapatkan penjelasan dan tanggapan pemerintah terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 14 Desember 2016 terhadap UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Menurutnya, putusan MK tersebut telah membatalkan pasal penting terkait tentang keterlibatan swasta pada proyek listrik. “Putusan MK ini tentunya akan berdampak pada sektor ketenagalistrikan baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar anggota DPR dari Sumatera Utara ini.
Oleh karenanya, Keputusan MK ini menjadi tantangan baru bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan listrik di seluruh wilayah negara RI.
Saat diberikan kesempatan, Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan kinerja Tahun 2016 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Berdasarkan pagu awal anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 8,56 triliyun, menjadi Rp 7,74 triliyun setelah diadakan revisi menjadi APBNP 2016,” kata Jonan.
Ia menjelaskan, bahwa dari Rp 7,74 triliyun itu berubah kembali menjadi Rp 6,09 triliyun setelah adanya save blocking. JIka dilihat dari capaian realiasai menurut pagu APBNP capaiannya pada saat ini untuk Tahun 2016 mencapai 75,94% tapi tidak termasuk save blocking.
Setelah dikurangi save blocking, lanjutnya, maka pencapaian sebesar 96,55%. “Saya kira capaian ini dalam 2 atau 3 tahun ini tertinggi. Pencapaian penyerapan anggaran yang riil setelah save blocking. Karena ada save blocking sehingga anggaran yang bisa dipakai itu sebesar Rp 6,09 triliyun dan penyerapannya 96,55%.
Dalam kesempatan tersebut, Jonan menjelaskan capaian kinerja bidang Migas dimana kapasitas kilang 1.169 ribu barel oil per hari itu mencapai sekitar 100,2%. Lifthing minyak 829 itu melebihi target tahun 2016 APBN 825 menjadi 101,1%.
“Dapat kami jelaskan lifthing minyak di 2017 target APBN 815. Jadi kalau 815 Kementerian ESDM dan SKK Migas memiliki target internal 825.Kita akan coba melebihi dari target lifthing yang ditetapkan APBN. Kalau ditanya hari ini berapa, kira-kira hari ini di angka 823 atau 824. Bahkan kemarin itu lifthing minyak mencapai 871 ribu. Jadi menurut saya cukup tinggi sekali,” mantapnya.
Kemudian, ia menyampaikan lifthing gas yang mencapai 1.184.000 barel oil equipalence per hari atau 103%. “ini juga di tahun 2017 target kami 1.250.000 barel oil equipalence per hari,” pungkasnya.
Dari presentasi capaian kinerja Kementerian ESDM 2016 yang disampaikan Menteri ESDM tersebut mendapat apresiasi dari anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto.
“Kami lihat disini secara umum bagus. Hanya smelter saja yang masih dibawah 50%. Pada kesempatan ini kami mengucapkan apresiasi kepada pemerintah (Kementerian ESDM) yang tentunya telah bekerja keras sehingga bisa mencapai capaian tersebut,” kata politisi Partai Golkar ini. (sc), foto : naefurodji/hr.