KOMISI II SIAP MEDIASIKAN KASUS TANAH DI KALTIM
Tim Kerja Pertanahan Komisi II DPR yang dipimpin Wakil Ketua Timja Djamal Aziz (F-Hanura) menyatakan akan memediasi kasus tanah antara warga Kalimantan Timur dengan PT Pupuk Kalimantan Timur. Hal itu diungkapnya saat menerima delegasi masyarakat Gunung Kempeng dan Padaidi, Kamis (22/4).
“Kami akan minta keterangan dari Kanwil BPN atas kasus tanah masyarakat dengan PT Pupuk Kaltim,” kata Djamal.
Ia menegaskan bahwa Timja akan memfasilitasi semaksimal mungkin agar rakyat tidak terzalimi.
Hal senada diungkap Muslim (F-PD) yang menyatakan akan maksimal mungkin dalam melakukan mediasi antara warga dengan PT Pupuk Kaltim.
“Kita akan cari solusi terbaik,” katanya.
Sementara itu perwakilan warga yang diwakili dari LSM Majelis Perjuangan Rakyat meminta kepada PT Pupuk Kaltim agar mengembalikan lahan garapan petani milik Kesultanan Kutai. Selain itu, Ketua MPR Jamian Ali Bethan meminta supaya DPR melakukan audit terhadap PT Pupuk Kaltim.
“Baik keuangan maupun asset,” katanya. (bs)