SERIKAT KERJA PT. FREEPORT MINTA JAMINAN KEAMANAN KEPADA KOMISI IX
Komisi IX akan mengundang Pimpinan PT. Freeport, Kepala Mabes POLRI, Kepolisian Timika, TNI, Pemkab Mimika, serta elemen pekerja untuk mencari upaya dan menjamin tercapainya kondisi aman bagi para Karyawan PT. Freeport.
Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Rapat Ahmad Nizar Shihab (F-PD) pada saat membacakan kesimpulan hasil RDPU bersama Serikat Kerja PT. Freeport di Gedung Nusantara I, Rabu, (22/04).
Nursuhud (F-PDIP) mengatakan, kasus keamanan PT. Freeport bukan ”barang baru” dan sering disorot oleh media dalam dan luar negeri namun perhatiannya terhadap persoalan tersebut masih sangat minim, sehingga untuk menangani kasus keamanan yang ada di PT. Freeport harus segera mengundang Mabes Polri dan TNI untuk dapat mempelajari area konflik yang ada di sekitar PT. Freeport.
Hal senada di katakan oleh Jamaluddin Jafar (F-PAN), dia mengharapkan Komisi IX DPR segera menghadirkan pihak-pihak yang terkait dan segera mengundang Komisi I yang menyangkut bidang pertahanan dan Komisi III yang menangani bidang hukum untuk penanganan lanjutannya.
Selain itu Jamal juga menambahkan, untuk masalah keamanan harus meminta para petugas yang disana untuk membuat standar-standar keamanan di area konflik tersebut sehingga untuk sementara ini, paparnya, Komisi IX hanya bisa menghimbau kepada pihak keamanan segera mengantisipasinya apabila terjadi gangguan yang muncul.
Richard, Perwakilan serikat kerja PT. Freeport, mengusulkan kepada anggota Komisi IX untuk dapat mengunjungi PT. Freeport dan melihat secara langsung keadaan mereka di sana dan dia sangat setuju dengan solusi yang diberikan oleh bapak Nursuhud. (sc/ra)