Komisi I Pertanyakan Minimnya Jumlah Penonton TVRI
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mempertanyakan minimnya jumlah audience yang menonton TVRI (Televisi Republik Indonesia). Padahal dari sisi jangkauan TVRI yang notabene sebagai televisi pertama di Indonesia memiliki jangkauan terluas.
“Share audience atau jumlah audience TVRI pada 2016 sekitar 1,2 persen. Sementara televise-televisi swasta jauh diatas itu. RCTI misalnya mencapai 17 persen. Kenapa hal ini bisa terjadi? Padahal dari sisi jangkauan, TVRI yang menjadi stasiun tv pertama di Indonesia memiliki jangkauan terluas. Kenapa ini bisa terjadi,” tanya Bobby saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Dewan Pengawas dan Direksi TVRI di ruang rapat Komisi I, Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Tidak hanya itu, lanjut Bobby, dana yang digelontorkan negara untuk TVRI setiap tahunnya juga lebih dari 700 Miliar. Sementara tidak ada pemasukan sama sekali dari LPP (lembaga penyiaran publik) itu.
“Kalau memang angka 700 Miliar itu sendiri masih kurang, kira-kira perlu anggaran berapa lagi agar audience TVRI bisa sama dengan tivi-tivi swasta lainnya. Itu sangat penting, agar kami bisa mengidentifikasikan apakah minimnya audience TVRI itu karena kekurangan dana, alat, atau regulasi yang memang harus diubah,” paparnya.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi I DPR RI lainnya, Martin Hutabarat misalnya. Ia melihat secara langsung kondisi televisi milik negara di India yang dari sisi peralatan sejatinya masih sangat sederhana dan bisa dikatakan masih di bawah Indonesia. Namun masyarakat India sangat mencintai televisi milik negaranya tersebut. Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang ada di Indonesia. Jumlah penonton TVRI bisa dikatakan malah paling kecil dibanding tivi-tivi lainnya yang lahir belakangan.
“Kalau anggarannya 5 Triliun setiap tahunnya. Bisakah menjamin akan banyak penontonnya,” pungkas Martin.
Sementara itu Direktur TVRI, Iskandar Achmad mengatakan bahwa status TVRI yang merupakan LPP (Lembaga penyiaran publik) tidak dikenal dalam susunan kelembagaan di negara ini. Berbeda dengan kementerian dan lembaga negara lainnya yang memiliki nomenklatur. Meskipun TVRI menggunakan APBN. Dengan kata lain, TVRI tidak memiliki Induk lembaga. Hal itu dijelaskan Iskandar menyulitkan TVRI untuk bergerak secara profesional. Terlebih lagi dalam penggajian karyawan TVRI non PNS yang jumlahnya tidak sedikit. (Ayu, sc), foto : (Jaka/rodi)/hr.