Prajurit TNI Belum Terlayani Sepenuhnya oleh BPJS
Banyak prajurit TNI pemegang kartu BPJS Kesehatan yang masih dikenai tarif saat berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hanya FKTP militer yang membebaskan tarif berobat. Inilah temuan Panja Kesejahteraan Prajurit, Komisi I DPR RI saat berkunjung ke Diskes Koarmatim, Surabaya, Jawa Timur, belum lama ini. Para prajurit belum terlayani sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Sub Dinas Kesehatan Umum, Diskes Koarmatim Mayor (Laut) M Solikhin menjelaskan, anggota militer yang mempunyai tempat tinggal di luar regional FKTP sesuai yang tertera di kartu BPJS maka tidak bisa dirujuk atau diterima oleh rumah sakit setempat, karena surat rujukan berasal dari FKTP yang tidak satu daerah regional.
Ditambahkan Solikhin, persoalan lain yang dihadapi para prajurit dalam mengakses kesehatan di rumah sakit adalah kriteria masuk fasilitas UGD. Pasien yang masuk UGD harus yang mengancam jiwa atau mendekati kematian. Bila tidak dalam kondisi darurat yang mengancam jiwa, pasien dikenai tarif. “Ini sebagian dari keluhan para prajurit TNI,” ungkapnya.
Solikhin mengusulkan kepada Panja Kesejahteraan Prajurit, Komisi I DPR RI agar anggota TNI-AL boleh berobat di FKTP manapun walau tidak sesuai dengan FKTP yang tertera di kartu BPJS. Selain itu, boleh pula berobat di FKTP meski surat rujukan bukan berasal dari FKTP yang tidak satu regional.
Di tempat yang sama, Direktur Kesehatan Ditjen Kuathan Kemhan, Brigjen TNI Hardjanto, mengatakan, JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang dilaksanakan oleh BPJS memang masih perlu disempurnakan, baik regulasi maupun pelaksanaannya.
Dia berharap Panja Kesejahteraan Prajurit, Komisi I DPR RI dapat menindaklanjutinya dan Kemenhan sangat mensupport apa yang diperlukan.
Sementara itu, anggota Panja Ida Fauziah (F-PKB) mengatakan, perlakuan pengelola BPJS, Kemenkes tidak bisa disamakan dengan perlakuan kepada rumah sakit-rumah sakit lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum. “Untuk itu, nanti Panja Kesehatan Prajurit TNI, Komisi I, akan membicarakan masalah ini dengan Kemenkes RI dan BPJS menyangkut pelayanan kepada TNI,” pungkasnya.
Panja Kesejahteraan Prajurit TNI, Komisi I, akan terus fokus mempelajari temuan-temuan di lapangan. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan prajurit. Panja ini, ingin masukan yang konkret bagaimana menyederhanakan klaim ke BPJS, agar para prajurit bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah.(iw)/foto:iwan armanias/iw.