Irtama DPR Gelar Pelatihan SAP Berbasis Akrual
Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar pelatihan Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual. Pelatihan ini sebagai ajang sharing knowledge, sekaligus pelaksanaan PP Nomor 71 Tahun 2010, dimana setiap Kementerian dan Lembaga dalam membuat laporan keuangannya, sudah harus menggunakan sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual.
Demikian dikatakan Inspektur I Dewi Berliana usai pelatihan, di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/02/2017).
Program Pelatihan Mandiri (PPM) ini mengambil tema “Laporan Keuangan dengan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual di Lingkungan Setjen dan BK DPR RI menuju WTP Tahun Anggaran 2017”. Hadir sebagai pembicara dalam pelatihan ini yakni Auditor di Inspektorat I DPR, Timbang Supriyanto dan Duta Akrual Biro Perencanaan dan Keuangan DPR, Sam Karya Nugraha.
“Maksud dari pelatihan ini adalah sharing knowledge dari auditor setelah mengikuti diklat. Selain itu, hal ini bertepatan dengan adanya tugas dari pemerintah, dimana Inspektorat Utama harus melakukan review laporan keuangan,” jelas Dewi.
Dewi mengatakan bahwa SAP berbasis akrual ini pelaksanaannya sudah memasuki tahun kedua. Menurutnya, ada sedikit perbedaan antara sistem berbasis akrual ini dengan sistem terdahulu. Untuk dua tahun lalu, saat masih menggunakan sistem cash basis, pengeluaran akan dicatat jika sudah ada pertanggungjawabannya.
“Tetapi kalau dengan sistem berbasis akrual ini, adalah apapun jenis pengeluaran yang dimulai dari perencanaan, sudah tercatat. Sehingga sudah bisa dievaluasi dan dimonitor, dan dimana anggaran itu yang sudah terpakai,” jelas Dewi.
Menurut Dewi, dibanding sistem terdahulu, SAP berbasis akrual ini dirasa lebih sederhana, karena menggunakan tiga aplikasi, yakni SIMAK BMN, SAIBA, dan Persediaan. Rencananya, akan menyusul aplikasinya berikutnya, yakni SAKTI. Namun, karena sistem ini masih terbilang baru, pihaknya akan gencar melakukan pelatihan maupun sosialisasi kepada para pengelola keuangan di lingkungan Setjen DPR.
“Sudah tentu akan kita berikan pelatihan. Apalagi ini sudah kewajiban, karena amanat PP No 71 Tahun 2010, semua kementerian dan lembaga dalam menyampaikan laporan keuangannya itu harus SAP berbasis akrual. Setelah adanya PPM ini, kami akan mengusulkan kepada Pusdiklat, untuk menyelenggarakan diklat bagi para pengelola keuangan. Ini menjadi salah satu ruh dalam pengelolaan keuangan negara,” jelas Dewi.
Selain itu, tambah Dewi, sistem ini dilakukan pun dengan adanya PMK No 225 Tahun 2016 tentang standar review laporan keuangan kementerian dan lembaga, dimana tujuan dari standar review ini adalah mendorong peningkatan kualitas keuangan di masing-masing kementerian dan lembaga.
“Hal ini juga bertujuan agar kita mencapai WTP pada 2016 ini, dan tahun-tahun berikutnya,” tutup Dewi.
Sementara itu sebelumnya, Duta Akrual Biro Perencanaan dan Keuangan DPR Sam Karya Nugraha mengatakan, laporan keuangan sebuah kementerian dan lembaga dilakukan secara berjenjang, dari unit yang paling kecil, sampai dengan unit yang paling besar. Sehingga sudah seharusnya, seluruh unit yang terkait untuk memahami standar akuntansi yang berlaku.
“Sehingga kalau mereka bisa memahami standar akuntansinya, pengelolanya yang baik dan benar, maka laporan keuangan yang kita susun di unit laporan akan bagus. Tanpa adanya kesalahan berarti yang akan menjadi temuan BPK,” jelas Sam.
Selain itu, dengan adanya pelatihan ini, ada kerjasama yang lebih baik lagi antara penyusun laporan keuangan dengan inspektorat, khususnya pada area yang menurut penyusun laporan keuangan akan menjadi resiko menjadi temuan BPK.
“Misalnya sampai dengan akhir tahun 2015 kemarin, masih ada beberapa koreksi dalam laporan keuangan DPR. Harapannya, jika aplikasi ini kita jalankan dengan baik, ditunjang SDM yang mumpuni, dan tersedianya dengan kebijakan akuntansi yang bagus, kedepannya koreksi bisa kita minimalisir,” harap Sam.
Sosialisasi dan pelatihan yang intens pun didorong oleh Auditor di Inspektorat I, Timbang Supriyanto. Menurutnya, karena aplikasi ini masih berjalan di tahun kedua, dan banyaknya aplikasi, maka harus adanya pelatihan yang masif.
“Kalau sosialisasi, harus intens. Karena setiap saat ada perubahan. Aplikasi ini tidak langsung sempurna, sehingga ada pembaruan. Kami selalu memantau dan koordinasi dengan unit, dalam hal ini pembuat laporan keuangan dan laporan BMN. Sudah pasti akan kita adakan sosialiasi secara rutin, atau kalau ada pembaruan dari Kementerian Keuangan,” imbuh Timbang. (sf, sc)/foto:jayadi/iw.